Berita

ilustrasi, demo Hari Buruh

Bisnis

Pengusaha Dan Buruh Tidak Perlu Adu Kuat

Pemerintah Mesti Menjembatani Soal Sistem Pengupahan
MINGGU, 05 MEI 2013 | 08:23 WIB

Sistem pengupahan yang buruk dinilai sebagai penyebab carut-marut masalah ketenagakerjaan. Apindo mengusulkan konsep pengupahan baru.

Peringatan Hari Buruh atau May Day empat hari lalu berlang­sung semarak. Puluhan ribu bu­ruh turun ke jalan protokol di ber­bagai pusat kota. Secara umum, buruh  menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 dan 2015 naik sebesar 30 persen dan dan penghapusan sistem kerja kon­trak atau outsourcing. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KS­PSI) Andi Gani Nena Wea men­jelaskan, buruh masih me­nuntut kenaikan upah karena upah buruh di Indonesia masih rendah. “Kami hanya menuntut hak-hak yang sudah semestinya kami dapatkan. Kami berharap pe­me­rintah bisa menjembatinya dengan pengusaha,” kata Andi kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.


Presidium Majelis Pekerja Bu­ruh Indonesia (MPBI) Said Iqbal menerangkan, berdasarkan data statistik upah minimum di Asia pada ta­hun 2012, upah minimum Indo­nesia masih rendah di­ban­dingkan negara ASEAN lainnya padahal pertumbuhan ekono­mi­nya lebih tinggi.

Posisi Indonesia, lanjutnya, hanya lebih tinggi dari Kamboja dan Vietnam. Nilai upah mini­mum Indonesia 161, 3 dolar AS per bulan. Jumlah itu masih jauh lebih rendah dari Thailand yang mencapai 283,54 dolar AS per bulan. “Kenaikan 30 persen sa­ngat realistis,” kata Said.

Soal Outsourcing, Said menu­tur­kan, tuntutan tersebut terus di­suarakan karena selama ini masih banyak terjadi pelanggaran di dalam pelaksanaannya. Banyak pengusaha memperlakukan bu­ruh seenaknya. Buruh diberhenti­kan tanpa alasan yang jelas dan tidak diberikan pesangon. 

Menanggapi itu, Ketua Aso­siasi Pengusaha Indonesia (Apin­do) Bidang Perdagangan Franky Sibarani menolak tuntutan buruh tersebut. Menurutnya, bila UMP naik 30 persen setiap tahun, ba­nyak perusahaan yang akan bang­krut.
“Kemampuan perusahaan berbeda-beda, tidak masuk akal bila upah dipaksakan naik 30 persen,” katanya.

Menurutnya, untuk mementu­kan berapa besaran upah yang te­pat perlu dilakukan dengan cer­mat. Dia menilai, masalah pe­ngu­­pa­han selama ini bermasalah karena sistemnya lemah.

Karenanya dia me­minta, agar sistem ditata kem­bali agar hubungan kete­naga­kerjaan buruh dan pengusaha bisa harmo­nis. Dia mengusulkan pe­nentuan upah ditentukan berda­sarkan ke­mampuan setiap perusa­haan. Untuk pembahasannya di­lakukan melalui mekanisme pe­rundingan bipartit (musyawarah pengusaha dan pekerja).

Selama in, kata dia, masa­lah pe­­nen­tuan upah sering me­nim­bul­kan konflik karena kepala daerah kerap bertindak tidak kon­sisten. Mereka menetap­kan upah mini­mum lebih tinggi dari hasil rapat dengan Dewan Pengupa­han. “Sis­tem pengupahan perlu di­perbaiki karena sistem seka­rang penen­tapan upah rentan di­politisir,” keluhnya.

Selain itu, dia meminta peneta­pan upah tidak dilakukan setiap tahun tetapi tiga tahun sekali.  Tu­juannya, agar gejolak ketena­ga­kerjaan tidak terjadi setiap tahun.
“Masalah ketenagakerjaan memberikan pengaruh besar pada iklim kerja dalam suatu perusa­haan, kita ingin iklim ketenaga­ker­jaan bisa lebih kondusif,” pinta Franky. 

Usulan lain,  dalam menentu­kan upah pro­duk­tivitas tenaga kerja dimasukan se­bagai salah satu parameter. “Upah dan pro­duktivitas harus selaras. Kalau upah naik semen­tara produkti­vitas buruk ya pe­rusahaan bisa bangkrut,” katanya.

Saat ditanya mengenai upah Indonesia rendah dibandingkan negara ASEAN, Franky me­nga­­ta­kan, yang perlu dilihat ti­dak ha­nya itu tetapi juga pro­duk­­ti­vitas­nya. Menunrutnya, pro­dukti­vitas pe­kerja Indonesia berada di pe­ringkat 6 dari 10 negara di ASEAN.

Ketua Umum Asosiasi Perse­patuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko juga menolak permintaan buruh agar upah dinaikan 30 persen. “Permintaan itu sudah di luar kemampuan kami,” kata Eddy.

Meskipun selisih paham kedua belah pihak mengaku memiliki harapan yang sama, ingin hu­bungan industrial dapat berjalan harmonis.

Target Investasi Perlu Diamankan


Deputi Pengendalian dan Pe­laksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis mengatakan sejauh ini carut-marut masalah ketenagakerjaan di Indonesia tidak mempengaruhi sistem investasi.

Dia melihat, investor melihat demontrasi yang dilakukan buruh hal masih biasa terjadi. Namun dia meng­ingatkan, jangan sampai buruh bertindak anarkis. Karena bila anarkis maka sudah pasti akan mem­beri­kan dampak ne­gatif bagi perekonomian. 

“Yang penting jangan sampai anarkis, melarang pekerja lain untuk tidak bekerja, apalagi sam­­pai mengancam manaje­men pe­ru­sahaan. Karena tinda­kan itu terjadi investor tentu akan takut dan tidak mau me­nanamkan mo­­dal di Indone­sia,” cetus Azhar kepada Rakyat Merdeka, ke­ma­rin.

Saat ditanya soal aksi buruh menuntut kenaikan upah, Azhar menganggap sangat wajar. Tetapi semua kem­­bali kepada kemam­puan pe­­rusahaan. Diharap­kan­nya, peng­u­saha dan buruh bisa ber­musya­wa­rah untuk menyele­sai­kan soal upah ini.

Berdasarkan data realisasi inves­tasi triwulan pertama tahun ini me­mang menunjukkan indi­kasi iklim investasi di Indo­nesia ma­sih kondusif.

Pada kuar­tal pertama ta­hun ini, total realisasi in­ves­tasi Rp 93 triliun.

Jumlah itu me­ning­­­kat se­besar 30 persen jika di­banding­kan dengan realisasi triwulan I tahun lalu yakni sebe­sar Rp 71 triliun. Namun tidak bo­l­eh cepat gem­bira karena me­nurut Kepala BKPM Chatib Basri, realisasi investasi pada tri­wulan pertama tersebut baru menca­pai 23 per­sen dari target inves­tasi ta­hun ini  Rp  390 triliun.   

Chatib menilai, pada triwulan I ada perkembangan bagus, investasi di luar Jawa meningkat signifikan.  Investasi di luar jawa mencapai Rp 44 triliun. Jumlah itu naik 11 persen dibandingkan triwulan 1 2012, Rp 33 triliun. Untuk nilai investasi di Jawa pada triwulan I sebesar Rp 48 triliun, juga naik 11 persen dari triwulan tahun lalu Rp 27 triliun.

Dita: Jika Upah Naik Drastis, Tidak Sehat


Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari menolak tuntutan buruh agar komponen hidup layak (KHL) yang menjadi acuan perhitungan penentuan UMP ditam­bahkan. Pasalnya, pemerintah baru saja menaikkan UMP tahun 2013 cukup significan. Menurutnya, kenaikkan upah sebaiknya dila­kukan secara bertahap dengan melihat kemampuan industri.  “Jika penambahannya dilakukan secara drastis, kondisinya tidak akan sehat,” kata bekas aktivis buruh ini.

Dita menampik penilaian standar upah di Indonesia masih mu­rah. Karena upah sudah naik 40-70 persen. “Kok segitu ma­sih dibilang murah, lihat persentase kenaikannya,” katanya.

Presidium Majelis Pekerja Bu­ruh Indonesia (MPBI) Said Iqbal menerangkan, upah minimum Indo­nesia masih rendah di­ban­dingkan negara ASEAN.Nilainya hanya 161,3 dolar AS per bulan atau sekitar Rp 1,53 juta per bulan. 

Menakertrans Muhaimin Iskadar mengaku sangat memahami hubungan yang harmonis antara buruh dan pengusaha diperlukan untuk menciptakan hubungan yang harmonis. Namun di dalam prosesnya tidak mudah. Untuk meningkatkan kesejahteraan pe­kerja, menurut Ketua Umum PKB ini, pemerintah tidak menye­rahkan sepenuhnya kepada pengusaha. Pemerintah memiliki pro­gram-program peningkatan kesejah­teraan tersendiri. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya