Berita

Dua PKPU Siasat Loloskan Parpol Titipan

SABTU, 04 MEI 2013 | 22:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gugatan terhadap hasil verifikasi administrasi dan faktual partai politik peserta Pemilu 2014 terus berlanjut. Sejak awal Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai bermasalah.

Menurut Ketua pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar, indikasi verifikasi yang dilakukan KPU cacat sejak awal adalah terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 dan Nomor 15 tahun 2012. Dua PKPU ini didaftarkan KPU ke Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 31 Oktober 2012, namun aturan yang merupakan pengganti PKPU Nomor 11 tahun 2012 tentang jadwal pemberitahuan hasil verifikasi administrasi itu diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM tanggal 25 Oktober 2012.

" PKPU ini siasat untuk menjustifikasi pelanggaran KPU yang mengumumkan pemberitahuan lolos tidaknya parpol dari sisi verifikasi administrasi yang diumumkan tanggal 28 Oktober 2012," tegas dia.


Junisab menambahkan, PKPU Nomor 11 sudah tegas menyatakan bahwa batas akhir verifikasi administrasi parpol tanggal 22 Oktober dan pemberitahuan dilakukan KPU tanggal 23 Oktober 2012 tapi tidak dijalankan. Maka ketika Partai Pengusaha dan Pekerja Indoensia (PPPI) mendapatkan data-data parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi sebelum tanggal 23 Oktober diumumkan KPU lolos pada tanggal 28 Oktober 2012.

Sementara itu, tanggal perbaikan verifikasi administrasi adalah tanggal 22 Oktober 2012. Itu artinya, dalam rentang waktu tanggal 23 sampai 27 Oktober 2012 telah terjadi dugaan manipulasi data verifikasi administrasi parpol sehingga dugaan PPPI menjadi benar adanya. Itu pelanggaran hukum dan sangat telak melanggar etika penyelenggaraan pemilu.

"Pernyataan KPU di dalam sidang DKPP beberapa waktu lalu bahwa perbaikan verifikasi adminitrasi sampai tanggal 28 Oktober keliru," katanya.

Mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) itu menambahkan, kalau dihubungkan dengan sistem verifikasi faktual keanggotaan parpol, maka baru pertama sampling 10 persen anggota parpol yang diperiksa KPU Kabupaten/Kota dilakukan secara tertutup dan hasil sampling dinyatakan menjadi rahasia Negara. Padahal, apabila sampling dilakukan secara terbuka di depan umum seperti yang dilakukan KPU periode lalu, dapat dipastikan bahwa parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi tidak akan bisa lolos verifikasi faktual. Sebab masyarakat akan tahu apakah parpol tersebut punya anggota atau tidak.

"Dengan cara melakukan sampling tertutup, KPU daerah bisa bebas membantu parpol yang 'dititip' KPU Pusat untuk lolos dan disisi lain KPU bebas membantai parpol yang dititip untuk tidak diloloskan," tegasnya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya