Berita

ahok/ist

Bisnis

Ahok: PNS yang Merokok di Ruang Publik Akan Didenda

JUMAT, 03 MEI 2013 | 15:13 WIB | LAPORAN:

Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberi sangsi tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan merokok di ruang publik. Sangsi itu berupa pemotongan Tunjangan Kesejahteraan Daerah (TKD).

“Kalau PNS sudah jelas kita potong TKD-nya. Sudah pasti itu. Terus, kalau dia merokok di tempat umum di luar, itu sangsinya lebih parah lagi. Sudah jelas itu,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Djahaja Purnama usai memimpin rapat Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan, Dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok di Balaikota, Jakarta (3/5).

Ahok, begitu ia biasa disapa, berpesan agar seluruh PNS di DKI memonitor sosialisasi (Pergub) dengan memfoto dan melaporkan tempat-tempat yang masih melanggar area yang sudah ditandai sebagai kawasan dilarang merokok.


“Kalau ada orang merokok di tempat umum segera foto. Kita akan menggerakkan seluruh karyawan di DKI untuk memonitornya. Kita akan pasang stiker-stiker yang lebih baik,” katanya tegas.

Pemprov juga akan mengenakan sangsi terhadap gedung-gedung yang tidak mematuhi Pergub larangan merokok atau masih menyediakan tempat merokok di dalam gedung dengan mencabut Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang diterbitkan oleh Pemda DKI Jakarta.

Menurut Ahok, sosialisasi ulang Pergub ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh walikota di DKI Jakarta supaya bertindak lebih tegas terhadap pelaku pelanggaran Pergub tersebut. [ian]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya