Berita

Ivan-Venna

Blitz

Temui Komnas, Ivan Ogah Buka Aib Venna

JUMAT, 03 MEI 2013 | 08:49 WIB

Ivan tak merasa membatasi pertemuan Venna dan anak-anak. Jika perlu, Venna dipersilakan menjemput sendiri.

Suami Venna Melinda, Ivan Fadilla me­menuhi panggilan Komisi Nasional Per­lindungan Anak (Komnas PA). Ivan menda­tangi Komnas PA menjawab pe­ngaduan Venna pada 19 April 2013.

Dite­mani tiga pengacara dari kantor Lubis Law Firm, Ivan datang ke kantor Komnas PA, kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, ke­marin pukul 10.30 WIB. Ivan terlihat meng­endarai mobil Ford Fiesta putih B 808 RME.


Ivan segera membuang senyumannya setiba di halaman Kantor Komnas PA. Me­ngenakan baju batik lengan panjang dan ce­lana kain gelap, dia bergegas menuju ruang­an Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.

Ivan menyatakan, keperluannya di Kom­nas PA untuk menjelaskan seputar kisruh perkawinannya yang merembet ke masalah pengasuhan anaknya, Verrell Bramastya (17) dan Athalla Nau­fal (13).

Sebelumnya, Venna mengadu kepada pimpinan Komnas PA Arist Merdeka Sirait tidak dibe­rikan kesempatan menemui dua anaknya. Pada 28 April, Venna akhirnya bertemu dengan anak-anaknya meski tanpa di­dampingi Ivan.

Selesai bertemu dengan Arist Merdeka, Ivan langsung mengklarifikasi tuduhan meng­halangi pertemuan Venna dengan ke­dua anak mereka. Menurut si Abang Ja­karta 1993, tuduhan itu untuk meng­alihkan ma­salah utamanya, yakni per­ceraian.

“Sama sekali tidak (menghalangi), saya sudah sampaikan. Banyak hal yang saya rasa jadi topik penting untuk dipublikasikan. Saya rasa tujuannya untuk mengalihkan masalah utama,” papar Ivan kepada war­tawan.

Dia mengaku sudah terbiasa dengan se­gala ma­cam tuduhan yang diarahkan kepa­danya. Dia pun enggan menanggapi tuduh­an itu dengan alasan menjadi aib keluarga.

“Kalau saya sudah terbiasa dengan hal itu. Banyak hal yang tidak dilakukan seolah-olah saya melakukan. Yang tahu kita ber­dua dan Allah. Tidak perlu saya publika­sikan aib keluarga,” imbuhnya.

Ivan membantah disebut membatasi per­temuan Venna dan Verrell serta Athalla. Cepatnya proses perjumpaan karena kedua anaknya sudah mempunyai janji dan tak bisa berlama-lama di apartemen Venna.

“Oh, nggak (dibatasi). Mereka ketemu selepas maghrib. Kebetulan yang kecil ada janji,” ujar Ivan.

Ia mengantar sendiri kedua anaknya itu ke apartemen yang saat ini ditinggali Venna. Usai mengantarkan anaknya, Ivan tak ikut masuk dan hanya menunggu di tempat lain.

“Saya antar mereka (anak-anak) ke atas, saya tinggal, tidak saya batasi. Saya bilang, ‘kalau sudah (selesai), telepon papa’. Mere­ka telepon ya saya jemput.
Sepuluh menit di atas anak-anak minta jemput. Memang mereka ada acara masing-masing lagi,” tandas Ivan.

Bila Venna berniat ingin men­jemput dan membawa pulang Verrell dan Athalla, Ivan bilang, dia mempersilakan.

“Silakan saja nggak apa-apa. Saya nggak pernah bilang kalau mbak Venna harus minta izin dulu kalau ketemu anak,” ungkap Ivan.

Saat ini, buah hati mereka sedang sekolah dan satu lagi berada di Yogyakarta untuk suatu urusan. “Yang penting saya ingin apa­pun hasil dari perselisihan ini dapat selesai dengan baik,” jelas Ivan.

Kuasa hukum Ivan, Apolos Djarabonga, meminta semua pihak, termasuk Komnas PA, tidak menyudutkan kliennya dengan modal keterangan Venna semata.

“Akan tidak sempurna kalau Komnas Anak hanya mendengar sepihak. Jangan sampai kondisi kepentingan anak dieks­ploitasi sebagai pemberitaan dan hal-hal yang menjadi utama ditinggalkan. Jangan sampai memberikan argumentasi tentang anak yang akhirnya merugikan si anak,” tegas pengacara berkepala plontos itu.

Dalam lanjutan sidang cerai, Senin lalu, Venna menolak tuntutan Ivan soal hak asuh anak. Menurut kuasa hukum Venna, Ke­mala Dewi, tuntutan hak asuh anak itu ti­dak se­suai dengan Undang-Undang Perlin­dungan Anak.

“Kami menolak anak-anak hanya diasuh mas Ivan, karena bertentangan dengan un­dang-undang. Sita marital juga tidak bisa karena ada perjanjian pra pernikahan,” ujar Kemala Dewi.

Venna, politisi DPR itu pun mengung­kapkan pertemuan dengan kedua anaknya yang cukup singkat, hanya 10 menit.

“Dibatasi atau tidak, itu seperti terburu-buru. Itu luar biasa buat Venna, ada KPAI, Kak Seto yang jadi mediator dan Komnas Perlindungan Anak. 10 berarti untuk perjua­ngan Mbak Venna selan­jutnya,” kata Ke­mala. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya