Berita

Ivan-Venna

Blitz

Temui Komnas, Ivan Ogah Buka Aib Venna

JUMAT, 03 MEI 2013 | 08:49 WIB

Ivan tak merasa membatasi pertemuan Venna dan anak-anak. Jika perlu, Venna dipersilakan menjemput sendiri.

Suami Venna Melinda, Ivan Fadilla me­menuhi panggilan Komisi Nasional Per­lindungan Anak (Komnas PA). Ivan menda­tangi Komnas PA menjawab pe­ngaduan Venna pada 19 April 2013.

Dite­mani tiga pengacara dari kantor Lubis Law Firm, Ivan datang ke kantor Komnas PA, kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, ke­marin pukul 10.30 WIB. Ivan terlihat meng­endarai mobil Ford Fiesta putih B 808 RME.


Ivan segera membuang senyumannya setiba di halaman Kantor Komnas PA. Me­ngenakan baju batik lengan panjang dan ce­lana kain gelap, dia bergegas menuju ruang­an Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.

Ivan menyatakan, keperluannya di Kom­nas PA untuk menjelaskan seputar kisruh perkawinannya yang merembet ke masalah pengasuhan anaknya, Verrell Bramastya (17) dan Athalla Nau­fal (13).

Sebelumnya, Venna mengadu kepada pimpinan Komnas PA Arist Merdeka Sirait tidak dibe­rikan kesempatan menemui dua anaknya. Pada 28 April, Venna akhirnya bertemu dengan anak-anaknya meski tanpa di­dampingi Ivan.

Selesai bertemu dengan Arist Merdeka, Ivan langsung mengklarifikasi tuduhan meng­halangi pertemuan Venna dengan ke­dua anak mereka. Menurut si Abang Ja­karta 1993, tuduhan itu untuk meng­alihkan ma­salah utamanya, yakni per­ceraian.

“Sama sekali tidak (menghalangi), saya sudah sampaikan. Banyak hal yang saya rasa jadi topik penting untuk dipublikasikan. Saya rasa tujuannya untuk mengalihkan masalah utama,” papar Ivan kepada war­tawan.

Dia mengaku sudah terbiasa dengan se­gala ma­cam tuduhan yang diarahkan kepa­danya. Dia pun enggan menanggapi tuduh­an itu dengan alasan menjadi aib keluarga.

“Kalau saya sudah terbiasa dengan hal itu. Banyak hal yang tidak dilakukan seolah-olah saya melakukan. Yang tahu kita ber­dua dan Allah. Tidak perlu saya publika­sikan aib keluarga,” imbuhnya.

Ivan membantah disebut membatasi per­temuan Venna dan Verrell serta Athalla. Cepatnya proses perjumpaan karena kedua anaknya sudah mempunyai janji dan tak bisa berlama-lama di apartemen Venna.

“Oh, nggak (dibatasi). Mereka ketemu selepas maghrib. Kebetulan yang kecil ada janji,” ujar Ivan.

Ia mengantar sendiri kedua anaknya itu ke apartemen yang saat ini ditinggali Venna. Usai mengantarkan anaknya, Ivan tak ikut masuk dan hanya menunggu di tempat lain.

“Saya antar mereka (anak-anak) ke atas, saya tinggal, tidak saya batasi. Saya bilang, ‘kalau sudah (selesai), telepon papa’. Mere­ka telepon ya saya jemput.
Sepuluh menit di atas anak-anak minta jemput. Memang mereka ada acara masing-masing lagi,” tandas Ivan.

Bila Venna berniat ingin men­jemput dan membawa pulang Verrell dan Athalla, Ivan bilang, dia mempersilakan.

“Silakan saja nggak apa-apa. Saya nggak pernah bilang kalau mbak Venna harus minta izin dulu kalau ketemu anak,” ungkap Ivan.

Saat ini, buah hati mereka sedang sekolah dan satu lagi berada di Yogyakarta untuk suatu urusan. “Yang penting saya ingin apa­pun hasil dari perselisihan ini dapat selesai dengan baik,” jelas Ivan.

Kuasa hukum Ivan, Apolos Djarabonga, meminta semua pihak, termasuk Komnas PA, tidak menyudutkan kliennya dengan modal keterangan Venna semata.

“Akan tidak sempurna kalau Komnas Anak hanya mendengar sepihak. Jangan sampai kondisi kepentingan anak dieks­ploitasi sebagai pemberitaan dan hal-hal yang menjadi utama ditinggalkan. Jangan sampai memberikan argumentasi tentang anak yang akhirnya merugikan si anak,” tegas pengacara berkepala plontos itu.

Dalam lanjutan sidang cerai, Senin lalu, Venna menolak tuntutan Ivan soal hak asuh anak. Menurut kuasa hukum Venna, Ke­mala Dewi, tuntutan hak asuh anak itu ti­dak se­suai dengan Undang-Undang Perlin­dungan Anak.

“Kami menolak anak-anak hanya diasuh mas Ivan, karena bertentangan dengan un­dang-undang. Sita marital juga tidak bisa karena ada perjanjian pra pernikahan,” ujar Kemala Dewi.

Venna, politisi DPR itu pun mengung­kapkan pertemuan dengan kedua anaknya yang cukup singkat, hanya 10 menit.

“Dibatasi atau tidak, itu seperti terburu-buru. Itu luar biasa buat Venna, ada KPAI, Kak Seto yang jadi mediator dan Komnas Perlindungan Anak. 10 berarti untuk perjua­ngan Mbak Venna selan­jutnya,” kata Ke­mala. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya