Berita

Politik

85 Persen Pengguna Jasa Pegadaian Kaum Hawa

KAMIS, 02 MEI 2013 | 22:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Perempuan lebih banyak menggunakan layanan pegadaian ketimbang lak-laki. Setidaknya hal itu nampak dari data yang dimiliki PT Perum Pegadaian Gorontalo. Sekitar 85 persen pelanggan atau yang berhubungan langsung meminta jasa pegadaian di Gorontalo adalah kaum hawa.

"Para perempuan yang memanfaatkan jasa pegadaian untuk kegiatan usaha kecil menengah," kata Pemimpin wilayah VI pegadaian yang membawahi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, Muhammad Rukmansyah, Kamis (2/5).

Rata-rata warga, khususnya perempuan yang meminjam uang di pegadaian adalah untuk kebutuhan produktif, bukan kredit konsumtif. Dalam data tersebut, didapatkan rata-rata pelanggan pegadaian adalah kelas menengah ke bawah, dengan prosentase mencapai 90 persen.


"Sementara dari jenis kelamin, untuk Provinsi Gorontalo hingga 85 persen pelanggan di pegadaian adalah kaum perempuan," kata Muhammad.

Di Gorontalo, rata-rata peminjaman uang maksimal sebesar Rp5 juta rupiah, yang semuanya digunakan oleh kamu perempuan untuk berbisnis rumahan, baik menjual pakaian, mukena ataupun jilbab. Selain itu kata dia, dari sisi pendidikan, rata-rata para pelanggan pegadaian adalah lulusan Sekolah Menengah Atas.

"Hampir semua pelanggan ini pinjam uang, untuk digunakan dalam pengembangan usaha kecil mereka," kata Muhammad seperti diberitakan kantor Antara.

Bagi pihak pegadaian, setiap masyarakat yang hendak meminjam uang diberikan kemudahan dengan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk, Surat Nikah, Akta Kelahiran ataupun ijazah sekolah.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya