Berita

Politik

85 Persen Pengguna Jasa Pegadaian Kaum Hawa

KAMIS, 02 MEI 2013 | 22:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Perempuan lebih banyak menggunakan layanan pegadaian ketimbang lak-laki. Setidaknya hal itu nampak dari data yang dimiliki PT Perum Pegadaian Gorontalo. Sekitar 85 persen pelanggan atau yang berhubungan langsung meminta jasa pegadaian di Gorontalo adalah kaum hawa.

"Para perempuan yang memanfaatkan jasa pegadaian untuk kegiatan usaha kecil menengah," kata Pemimpin wilayah VI pegadaian yang membawahi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, Muhammad Rukmansyah, Kamis (2/5).

Rata-rata warga, khususnya perempuan yang meminjam uang di pegadaian adalah untuk kebutuhan produktif, bukan kredit konsumtif. Dalam data tersebut, didapatkan rata-rata pelanggan pegadaian adalah kelas menengah ke bawah, dengan prosentase mencapai 90 persen.


"Sementara dari jenis kelamin, untuk Provinsi Gorontalo hingga 85 persen pelanggan di pegadaian adalah kaum perempuan," kata Muhammad.

Di Gorontalo, rata-rata peminjaman uang maksimal sebesar Rp5 juta rupiah, yang semuanya digunakan oleh kamu perempuan untuk berbisnis rumahan, baik menjual pakaian, mukena ataupun jilbab. Selain itu kata dia, dari sisi pendidikan, rata-rata para pelanggan pegadaian adalah lulusan Sekolah Menengah Atas.

"Hampir semua pelanggan ini pinjam uang, untuk digunakan dalam pengembangan usaha kecil mereka," kata Muhammad seperti diberitakan kantor Antara.

Bagi pihak pegadaian, setiap masyarakat yang hendak meminjam uang diberikan kemudahan dengan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk, Surat Nikah, Akta Kelahiran ataupun ijazah sekolah.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya