Sejumlah pengusaha menolak tuntutan buruh agar Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 30 persen setiap tahun. Sebab, dengan kenaikan UMP tahun ini saja, mereka sudah kewalahan.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno mengatakankan, sebagian besar perusahaan padat karya dan usaha kecil dan menengah (UKM) kewalahan melaksanakan kenaikan upah minimum tahun ini sebesar 40 persen. Karena itu, jika dipaksa naik lagi 30 persen, diprediksi akan banyak industri yang tutup.
“Dampak kenaikan UMP tahun ini cukup banyak. Tidak sedikit tenaga kerja yang dirumahkan dan para pengusaha memilih melakukan relokasi pabrik ke daerah-daerah yang memberlakukan upah lebih rendah dan kompetitif agar usaha bisa jalan,†kata Benny di Jakarta, kemarin.
Dikatakan, bila persoalan ketenagakerjaan tersebut tidak bisa diatasi, maka akan berdampak negatif terhadap iklim investasi.
Pengusaha tekstil ini berharap, pemerintah bisa membenahi sistem ketenagakerjaan yang bisamemberikan keadilan untukkedua belah pihak, baik pengusaha dan buruh. Jangan sampai masalah ketenagakerjaan ini malah mematikan dunia usaha.
Dia mengajak buruh berdialog untuk menentukan upah yang adil. “Penentuan UMP harus dikembalikan kepada semangat Tripartit. Tetapi forum itu harus dijadikan jalan untuk mencari solusi untuk kebaikan bersama. Bukan sebagai wadah pertarungan kepentingan,†ajaknya.
Sekadar informasi, pada peringatan
Mayday sejumlah serikat pekerja menuntut kenaikan upah 30 persen untuk tahun 2014.Targetnya, pada 2015, UMP akan naik menjadi 100 persen.
Benny mensinyalir, di balik ketidakberesan sistem penentuan upah tahun ini akibat banyak pejabatdari kalangan politisi yang ikut mempolitisir tuntutan buruh.
Mereka ingin mencari dukungan untuk kepentingan pemilu 2014 dengan seolah-olah membela kepentingan buruh. Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid juga keberatan dengan tuntutan buruh menaikkan UMP 30 persen per tahun.
“Kenaikan 30 persen harus dikaji lagi secara mendalam. Harus dilihat, apakah toko bisa jalan kalau naik sebesar itu. Kita harus bicarakan dan lihat lebih detail,†ungkap Satria.
Satria mengungkapkan, saat ini usaha ritel sudah kewalahan dengan kenaikan UMP tahun 2013. Pasalnya, dalam waktu bersamaan tarif dasar listrik juga naik.
“Bila UMP naik lagi, sudah bisa dipastikan akan memberatkan dunia usaha,†katanya.
Sementara Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta, pemerintah mengabulkan tuntutan yang disampaikan buruh pada peringatan Mayday.
Menurut Priyo, tuntutan yang disampaikan buruh masuk akal karena tidak lama lagi pemerintah akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Pertama menuntut upah buruhyang layak, menuntut hak-hak dasar kalangan buruh dan meminta jaminan kesehatan dan jaminan hidup,†ujar politisi Golkar ini. [Harian Rakyat Merdeka]