Berita

ilustrasi, importir hortikultura

Bisnis

Mendag Janji Hukum Importir Hortikultura Yang Jadi Broker

Takut Nggak Kebagian Kuota, Banyak Importir Bikin Perusahaan Ganda
RABU, 01 MEI 2013 | 09:25 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menjatuhkan sanksi kepada importir hortikultura yang hanya menjadi broker alias calo.

Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengancam akan memberi sanksi tegas sejumlah perusahaan jasa atau broker yang tercatat sebagai importir hortikultura. Saat ini pihaknya sedang melakukan audit ulang importir hortikultura.

“Audit akan rampung pertengahan Mei. Saat ini masih dilakukan uji tuntas oleh surveyor sebagai pihak ketiga. Saya kira pertengahan Mei bisa dituntaskan. Ada yang kami berikan sanksi,” ujar Gita di Jakarta, kemarin.


Dia optimis, dengan perizinan yang sudah diubah menjadi satu atap, prosedur impor hortikultura akan berjalan lebih baik lagi. Semua dilakukan untuk mencari keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

Gita sebelumnya juga mengaku ada kartel pada produk hortikultura yang bergantung impor. Dia mengklaim telah mengambil tindakan tegas terhadap beberapa importir yang mendatangkan barang tidak sesuai aturan.

Menurutnya, ada lima tindakan yang akan dilakukan untuk mengatasi hal tersebut. Yakni, penyitaan aset barang impor ilegal, pemusnahan barang ilegal, reekspor, pelelangan barang hasil sitaan hingga penyetopan izin importasi, khususnya impor bawang putih.

Harapannya, kata Gita, dengan pelayanan perizinan satu atap dan satu pintu, akan mencegah importir nakal dan pelayanan impor menjadi lebih cepat.

Ketua Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia (Assibisindo) Kafi Kurnia mendukung langkah Mendag melakukan audit terhadap importir hortikutura. Pasalnya, jumlah perusahaan yang menjadi Importir Terdaftar (IT) sangat banyak, padahal pemainnya di lapangan tidak banyak. Malah, pihaknya mengusulkan Mendag mengaudit semuanya.

Menurut Kafi, saat ini jumlah IT sudah mencapai 160 perusahaan. “Ini bukan soal banyaknya IT, tapi benar tidak mereka melakukan impor hortikultura? Sebab, kenyataan di lapangan jumlah IT dan importir di lapangan tidak sama,” jelasnya.

Bahkan, kata Kafi, untuk menyiasati mendapatkan kuota, banyak dari perusahaan importir yang sudah ada membuat perusahaan ganda karena takut tidak kebagian kuota.

Kendati begitu, Kafi mengaku, dengan aturan yang baru dan tidak adanya pengaturan kuota harga, produk hortikultura dalam negeri terus mengalami penurunan dan stabil. “Contohnya bawang putih, sekarang harganya sudah mencapai Rp 10 ribu per kilogram,” ucapnya.

Dia menilai, revisi aturan impor hortikultura tidak banyak berubah dari yang lama dalam hal persyaratan. Dengan penerapan sistem satu atap akan mempermudah proses perizinan. Tapi, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak Kemendag kapan proses perizinan itu diberlakukan. “Harusnya untuk impor, semester II dimulai dari Juni nanti,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam aturan tersebut tidak menyebutkan tentang kuota dan bea masuk. Kafi berharap, agar aturan bisa menjamin importir dalam memperoleh kuota.

Sebelumnya, Ketua Dewan Hortikultura Nasional (DHN) Benny Kusbini menilai, rencana pemerintah merevisi kebijakan impor hortikultura berbahaya karena sama saja membiarkan produk impor gampang masuk ke dalam negeri.  
“Pemerintah tidak konsisten melindungi petani dan produk hortikultura lokal,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya