Berita

ilustrasi

Bisnis

Penarikan Utang Skala Besar Jadi Taktik Pengusaha Kurangi Pajak

4.000 Perusahaan Belum Bayar Pajak
RABU, 01 MEI 2013 | 09:10 WIB

Pemerintah diminta mengatur penerapan batas rasio pajak terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER). Pasalnya, pengusaha sering melakukan pengurangan nilai pajak yang dibebankan kepadanya.

Pengamat perpajakan dari Tax Center Universitas Indonesia (UI) Danny Septriadi mengatakan, pengaturan EDR bertujuan meningkatkan penerimaan pajak.
“Praktik pengurangan nilai pajak sering dilakukan pengusaha dengan cara menarik utang dengan skala besar,” ujarnya, kemarin.

Praktik itu bertujuan memperbesar beban bunga utang agar dapat dianggap sebagai pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan pajak penghasilan.

Praktik itu bertujuan memperbesar beban bunga utang agar dapat dianggap sebagai pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan pajak penghasilan.

Selain penerapan batas DER, lanjut Danny, intensifikasi maupun ekstensifikasi penerimaan perpajakan juga harus digalakan.

“Identifikasi terhadap pihak-pihak yang selama ini belum terjangkau pajak harus terus berjalan,” cetusnya.

Guru Besar Perpajakan UI Gunadi menambahkan, target penerimaan pajak akan sulit dicapai apabila tidak ada terobosan yang signifikan dari instansi terkait.

Beberapa kegiatan penggalian potensi perpajakan dinilainya kurang terarah sehingga target sulit terpenuhi.

”Kalau triwulan pertama baru sekitar 18 persen, realisasi tahun ini sekitar 90 persen. Padahal, tahun lalu realisasinya 94,4 persen,” tutur Gunadi.

Sebelumnya, ada 4 ribu perusahaan di Indonesia yang diperkirakan belum memenuhi kewajiban membayar pajak. Padahal, tahun ini target penerimaan pajak 21,7 Persen atau sebesar Rp 1.193 triliun. Sementara pada 2012, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 835,25 triliun atau 94,38 persen dari target Rp 885,02 triliun.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, alasan perusahaan tersebut tidak membayar pajak karena merugi. “Empat ribu perusahaan belum bayar pajak dengan alasan masih rugi,” ujarnya.[Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya