Berita

yusril ihza mahendra

Jawab Berbagai Tudingan, Prof. Yusril Ceritakan Penanganan Kasus Pencurian Baju Besi Milik Khalifah Ali

SELASA, 30 APRIL 2013 | 09:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pakar hukum Prof. Yusril Ihza Mahendra dituding banyak kalangan hanya mengutamakan hukum formil dan mengabaikan hukum materil dalam berbagi kasus, termasuk perkara yang sedang dihadapi bekas Kabareskrim Komjen Susno Duadji.

Bahkan ada yang mengatakan dirinya menggunakan hukum 'kafir' dan 'mengabaikan' hukum Allah. Mantan Menteri Kehakiman ini pun angkat bicara.

"Mereka anggap hukum formil tidak penting, yang penting adalah hukum materil. Baiklah, sekarang saya nukilkan kisah peradilan dalam sejarah Islam," ungkap Prof. Yusril pagi ini (Selasa, 30/ 4).


Sehabis memimpin Perang Shiffin, Khalifah Ali bin Abi Thalib melihat seorang Yahudi berlari setelah mengambil baju besi miliknya. Peristiwa itu disaksikan oleh Ali sendiri dan dua anaknya, Hasan dan Husen.

Atas kasus pencurian tersebut, Ali melaporkan kepada penegak hukum dan akhirnya perkara itu disiidangkan oleh Hakim Suraikh. Keputusannya, hakim menolak dakwaan Ali dan membebaskan si Yahudi.

Apa sebab?

"Karena dua saksi yang diajukan Khalifah Ali  ke persidangan adalah Hasan dan Husen, yang tak lain tak bukan adalah putranya sendiri," jelas Yusril.

Hakim Suraikh mengatakan keterangan saksi orang yang bertalian darah tidak mempunyai kekuatan pembuktian dalam hukum acara pidana. Ali juga tidak dapat membuktikan dalam sidang bahwa baju besi yang dijadikan barang bukti adalah miliknya.

"Dari kisah ini, seorang Khalifah bisa kalah dengan si Yahudi di pengadilan karena hukum formil, bukan hukum materilnya," kata pendiri partai Islam, Partai Bulan Bintang ini.

Tapi belakangan, lanjut Yusril menceritakan, si Yahudi malah mengaku kepada Ali bahwa dia memang benar mencuri baju besi tersebut. Tapi putusan pengadilan sudah inkracht dan si Yahudi sudah dibebaskan.

"Sekarang saya mau tanya, hukum acara pidana yang digunakan Hakim Suraikh dalam menyidangkan dakwaan Khilfah Ali bin Abi Thalib itu, hukum Allah atau hukum kafir?" pungkas Yusril. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya