Berita

yusril ihza mahendra

Jawab Berbagai Tudingan, Prof. Yusril Ceritakan Penanganan Kasus Pencurian Baju Besi Milik Khalifah Ali

SELASA, 30 APRIL 2013 | 09:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pakar hukum Prof. Yusril Ihza Mahendra dituding banyak kalangan hanya mengutamakan hukum formil dan mengabaikan hukum materil dalam berbagi kasus, termasuk perkara yang sedang dihadapi bekas Kabareskrim Komjen Susno Duadji.

Bahkan ada yang mengatakan dirinya menggunakan hukum 'kafir' dan 'mengabaikan' hukum Allah. Mantan Menteri Kehakiman ini pun angkat bicara.

"Mereka anggap hukum formil tidak penting, yang penting adalah hukum materil. Baiklah, sekarang saya nukilkan kisah peradilan dalam sejarah Islam," ungkap Prof. Yusril pagi ini (Selasa, 30/ 4).


Sehabis memimpin Perang Shiffin, Khalifah Ali bin Abi Thalib melihat seorang Yahudi berlari setelah mengambil baju besi miliknya. Peristiwa itu disaksikan oleh Ali sendiri dan dua anaknya, Hasan dan Husen.

Atas kasus pencurian tersebut, Ali melaporkan kepada penegak hukum dan akhirnya perkara itu disiidangkan oleh Hakim Suraikh. Keputusannya, hakim menolak dakwaan Ali dan membebaskan si Yahudi.

Apa sebab?

"Karena dua saksi yang diajukan Khalifah Ali  ke persidangan adalah Hasan dan Husen, yang tak lain tak bukan adalah putranya sendiri," jelas Yusril.

Hakim Suraikh mengatakan keterangan saksi orang yang bertalian darah tidak mempunyai kekuatan pembuktian dalam hukum acara pidana. Ali juga tidak dapat membuktikan dalam sidang bahwa baju besi yang dijadikan barang bukti adalah miliknya.

"Dari kisah ini, seorang Khalifah bisa kalah dengan si Yahudi di pengadilan karena hukum formil, bukan hukum materilnya," kata pendiri partai Islam, Partai Bulan Bintang ini.

Tapi belakangan, lanjut Yusril menceritakan, si Yahudi malah mengaku kepada Ali bahwa dia memang benar mencuri baju besi tersebut. Tapi putusan pengadilan sudah inkracht dan si Yahudi sudah dibebaskan.

"Sekarang saya mau tanya, hukum acara pidana yang digunakan Hakim Suraikh dalam menyidangkan dakwaan Khilfah Ali bin Abi Thalib itu, hukum Allah atau hukum kafir?" pungkas Yusril. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya