Berita

Caleg Ganda Bisa Dipidanakan, KPU Harus Segera Coret

SELASA, 30 APRIL 2013 | 06:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang mendaftar di dua partai seharusnya langsung dicoret. Karena, baru menjadi bacaleg saja sudah tidak jujur, apalagi ketika menjadi anggota dewan.

"Ini menandakan yang bersangkutan lebih mementingkan kepentingan pribadi untuk mendapatkan kekuasaan daripada etika perpartai," ujar Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin (Selasa, 30/4).

Sebelumnya, disebut-sebut dua caleg Hanura juga mendaftar sebagai calon anggota legislatif dari partai lain. Yaitu Abdul Rahman Sapara masuk dalam daftar caleg NasDem dan Ruryati Samatan serta Ranti Tana di Partai Gerindra.


"Dan ini saatnya KPU bertindak tegas guna mencoret nama yang bersangkutan dari daftar caleg karena sejak awal yang bersangkutan sudah menunjukan ketidakjujurannya," sambung Saleh.

Partai Hanura sendiri, sambung Saleh Husin, dipastikan juga akan bersikap tegas atas masuknya dua nama di atas dalam bacaleg partai lain.

"Saya kira teman-teman panitia seleksi di Hanura akan mencoret nama tersebut dari daftar tanpa ada ampun dan ini juga bisa dipidanakan karena unsur pembohongan. Tapi itu biar kawan-kawan bagian hukum di DPP yang bisa menterjemahkannya bila ini akan dibawah ke ranah hukum," demikian Saleh. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya