Berita

ilustrasi, ukm

Bisnis

100 Pebisnis UKM Takut Dipenjara

Tidak Mampu Bayar Upah Sesuai UMR
SABTU, 27 APRIL 2013 | 08:13 WIB

Kasus Chandra, seorang pengusaha di Surabaya yang di penjara akibat tidak membayar gaji pegawai sesuai dengan upah minimum regional (UMR) membuat ketakutan banyak pengusaha lain. Sekitar 100 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mengadu ke Asosiasi Pengusaha Indonesia(Apindo). Mereka takut dikriminalisasi seperti pengusaha asal Surabaya tersebut.

Wakil Ketua Umum Apindo Franky Sibarani mengatakan, para pelaku UKM tersebut takut karena mereka tidak memiliki kemampuan membayar gaji sesuai UMR.

“Saya yakin yang takut lebih dari 100 pengusaha, hanya saja mereka belum mengadu. Karena sebenarnya pelaku usaha yang mampu membayar sesuai UMR di Indonesia hanya 5-10 persen,” kata Franky kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Franky prihatin dengan ancaman hukuman terhadap pengusaha. Menurutnya, kondisi seperti saat ini telah menimbulkan keresahan.

Seperti diberitakan, Mahkamah Agung (MA) mengganjar hukuman satu tahun penjara dan denda uang Rp 100 juta kepada Chandra karena membayar upah di bawah UMR. Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sempat memvonis bebas, tapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke MA.

Ketua Apindo bidang UKM Nina Tursina meminta, penyelesaian kasus buruh dan pengusaha diselesaikan melalui dialog. “Seharusnya urusan ketenagakerjaan diutamakan dialog. Jangan sampai kasus seperti Chandra terulang lagi,” harap Nina.

Nina menuturkan, bila masalah selisih pendapat mengenai pengupahan selalu diselesaikan melalui proses hukum, maka akan banyak pengusaha yang masuk penjara. Karena pada kenyataannya, banyak pelaku UKM tidak memiliki kemampuan membayar gaji sesuai UMR.

Pengurus Apindo lain Anthony Hilman mengkritik kebijakan pemerintah dalam menetapkan upah. Dia menilai, pemerintah lalai mengambil kebijakan karena tidak mempertimbangkan kemampuan UKM.

Dia menuturkan, pelaku usaha di Indonesia saat ini didominasi oleh usaha kecil. Dari seluruh pengusaha di Apindo, 50 persen lebih merupakan pengusaha kecil.
“UKM semestinya dilindungi karena merekalah yang selama ini menopang perekonomian,” kata Anthony.

Anthony meminta, semua pelaku UKM tenang. Dia menegaskan, pihaknya siap memberikan pembelaan apabila kasus serupa terjadi lagi. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya