Berita

Politik

Taufan EN Rotorasiko: Zaman Otda Mestinya Konflik Diminimalisir

KAMIS, 25 APRIL 2013 | 22:06 WIB | LAPORAN:

Persoalan keamanan nasional di Indonesia belakangan ini tengah mengemuka, sehingga memerlukan penanganan khusus yang melibatkan berbagai eleman masyarakat.
 
Menurut Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Taufan E.N Rotorasiko, pada era reformasi paradigma keamanan Indonesia telah mengalami pergeseran. Saat ini, sistem pemerintahan sudah memasuki ke zaman otonomi daerah sehingga semestinya, kepala daerah mampu meminimalisir setiap konflik yang terjadi di wilayahnya.
 
"Itu ada yang dilupakan kepala daerahnya, karena sekarang itu yang lambat adalah penanganannya (setelah konflik), padahal itu yang menyebabkan konflik yang lambat ditangani menjadi menyebar dan masalah sosial berkepanjangan," katanya dalam sambutan di acara diskusi kebijakan publik bertema Membedah Berbagai Peraturan dan Perundang-Undangan Mengenai Keamanan Nasional, Sebagai Diskusi Multiperspektif Menuju Reformasi Sektor Keamanan di aula Kemenpora, Jakarta, Kamis (25/4).
 

 
Sebetulnya, lanjut Taufan, kepala daerah bisa mengambil langkah cepat untuk menangani konflik. Namun fakta di lapangan berbicara lain. Melihat situasi ini, KNPI sangat resah dan merasa perlu dicari penyelesaian secara bersama-sama.
 
Sementara itu, Dirjen Kesbangpol Kemendagri, Tanri Balo mengatakan, sebetulnya peran kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota sudah sangat jelas diatur dalam UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.

"Ini mengikat kepala daerah untuk menjaga keamanan dan ketertiban," kata Tanri.
 
Kemudian juga termuat dalam  UU 7/2012 tentang penanganan konflik sosial dalam pasal di UU tersebut juga disebutkan Pemerintah Daerah mesti mengatur tindakan pencegahan dini, penanganan, dan lainnya. Seperti pembentukan Satgas atau sejenisnya. Dan masih ada UU lainnnya yang terkait dengan kewenangan Pemerintah Daerah.
 
"Dalam hal ini gubernur, bupati, wali kota itu tidak bisa mengatakan soal keamanan bukan tanggung jawabnya. Untuk otonomi, untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Karena jika tidak, maka bisa dicopot karena tidak melaksanakan UU, salah satu contoh kasus lain, seperti kasus di Garut, Bupati itu melanggar UU Perkawinan, maka dicopot," tandasnya.

Tampak hadir seluruh pengurus DPP KNPI, seperti Ketua Bid Kebijakan Publik Johnson Silitonga sekaligus ketua SC dan Yefta Mbolik (Ketua Bid Pertahanan DPP KNPI) merangkap Ketua OC.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya