Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Dua Harga Diterapkan, Kuota BBM Tetap Jebol

Pemerintah Merengek Ke DPR Minta Tambah Kuota Premium & Solar
KAMIS, 25 APRIL 2013 | 08:26 WIB

. Pemerintah berencana meminta tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada DPR. Konsumsi diprediksi melebihi kuota. Sedangkan rencana pemberlakuan dua harga BBM untuk menekan pemborosan anggaran hingga kini belum jelas.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, meski kebijakan dua harga BBM nanti dilaksanakan, kuota BBM subsidi ditaksir tetap akan jebol.

“Konsumsi BBM subsidi diperkirakan sekitar 48 juta kilo liter (KL), sementara kuotanya 46 juta kilo liter,” cetus Susilo saat ditemui di Seminar Strategi Komprehensif Pengendalian BBM Subsidi di Jakarta, kemarin.


Permintaan tambahan kuota BBM subsidi itu, kata Susilo, akan dibahas pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

Menurutnya, sejak awal pemerintah meminta kuota BBM subsidi kepada DPR sebesar 48 juta KL. Perhitungannya, konsumsi diperkirakan naik seiring pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen. Namun, DPR saat itu hanya menyetujui kuota 46 juta KL. BBM subsidi ini mencakup premium dan solar.

Susilo menuturkan, rencana meminta tambahan kuota BBM subsidi jangan dianggap karena pemerintah dan Pertamina tidak bisa mengontrol konsumsi kuota BBM subsidi. Dia menegaskan, tingginya konsumsi BBM subsidi semata-mata karena perrtumbuhan ekonomi.

“Mobil tambah banyak, industri tambah maju, ekonomi terus tumbuh. Kalau tidak dibatasi, kuota yang jebol bisa sampai 53 juta kilo liter,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Menteri ESDM Jero Wacik membenarkan rencana permintaan tambahan kuota. “Iya nanti, di APBN-P, kita akan tambah kuota untuk setahun khususnya solar dan premium subsidi,” cetus Wacik di Istana, kemarin.

Tahun ini, APBN mengalokasikan belanja subsidi energi sebesar Rp 274,7 triliun. Dengan rincian, subsidi listrik Rp 80,8 triliun dan subsidi BBM Rp 193,8 triliun dengan asumsi volume konsumsi 46 juta KL. Jika tiap 1 juta KL senilai Rp 3 triliun, maka pemerintah harus merogoh tambahan dana Rp 6 triliun untuk menambah kuota subsidi BBM.

Untuk menekan pemborosan anggaran, pemerintah sudah menyiapkan program pemberlakuan dua harga BBM subsidi. Harga BBM untuk mobil pribadi akan naik menjadi Rp 6.500 per liter.

Sementara untuk mobil angkutan dan roda dua tidak naik tetap Rp 4.500 per liter. Namun, sampai kini rencana pemberlakuan itu masih maju mundur. Semula sejumlah pejabat menggembar-gemborkan, kebijakan itu akan diberlakukan bulan depan. Namun Wacik tiga hari lalu bilang, kebijakan itu belum tentu akan dimulai awal Mei.

Ketua Harian Komunitas Migas Indonesia Herry Putranto kemarin mengkritik terhadap rencana pemberlakuan dua harga BBM. Menurutnya, kebijakan itu akan memicu munculnya wirausahawan baru di sektor migas.

“Ini pasti akan berefek timbulnya wirausahawan baru, yakni angkot-angkot akan lebih pilih jualan BBM dari pada angkut penumpang karena untungnya jauh lebih besar,” cetus Herry.

Selain itu, lanjutnya, sistem dua harga bensin subsidi akan sangat sulit diterapkan di SPBU. Indikasi itu bisa dilihat dari kedatangan direksi Pertamina ke Mabes Polri meminta bantuan mengawal kebijakan tersebut.

“Itu menandakan di lapangan rawan terjadi keributan karena masalah jual beli BBM subsidi,” ucap Herry. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya