Berita

Anne J Cotto

Blitz

Anne J Cotto, Cerai, Minta Uang Bulanan Anak

SELASA, 23 APRIL 2013 | 09:36 WIB

Proses perceraian Anne J Cotto dan Mark Hanusz terbilang alot. Sudah berjalan enam bulan tanpa tanda terang kapan akan berakhir. Karena itu, mereka sudah tidak ada komunikasi lagi meski itu di ruang sidang.

“Nggak ada ngobrol sama suami tadi,” ujar Anne, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin.

Ia hadir dengan mengenakan busana neckless serta mata yang terlihat lelah dan pasrah. Namun tersisa kesan tegar dari bintang film panas 90-an itu di balik make up tipisnya.


Sidang kemarin beragendakan kesimpulan. Tak lama lagi Majelis Hakim akan mengetuk palu perceraian.

“Kesimpulan dari perjalanan selama sidang, disimpulkan. Nanti majelis hakim yang akan memutuskan tanggal 13 Mei. Di hari itu agendanya putusan,” ungkap Anne.

Ketegarannya sebagai alasan untuk memenangkan hak asuh anaknya. Dalam gugatannya, Anne juga meminta jatah uang bulanan.

“Anak saya 5,5 tahun. Secara hukum, usia di bawah 12 tahun akan ikut ibunya. Saya punya tempat tinggal untuk tinggal, ada pekerjaan juga. Saya minta uang bulanan untuk anak saya. Sederhana saja. Buat saya, beliau bilang, saya yang menggugat, saya tidak dapat apa-apa,” bebernya.

Pesinetron Tangisan Issabela ini berharap semua tuntutannya dikabulkan Majelis Hakim. “Banyak berdoa saja. Semoga tuntutan saya, pengasuhan anak penuh, keputusan sesuai dengan keinginan saya. Kalau bercerai, sudah pasti bercerai,” tukasnya.

Sudah siap lahir bathin menjanda nih? “Kini hanya mempersiapkan mental ya. Saya juga sehat wal’afiat. Saya mengurus anak sejak lahir sampai sekarang,” imbuhnya.

Meski begitu, Anne tidak menghalangi hubungan personal anaknya dengan ayahnya. Setiap Senin hingga Jumat, Anne bersama putranya. Saat weekend, Avi akan bersama ayahnya. “Sejak setahun lalu sudah begitu pembagiannya. Lebih baik sama ayahnya kan daripada sama pembantu atau orang lain,” jelas Anne.

Sampai sekarang alasan perceraian masih misterius. Anne menolak menjelaskan sebelum dia resmi menjanda. “Sejauh ini ada hal-hal prinsip yang tak bisa dipertahankan lagi. Ini sangat-sangat prinsip,’ tukas wanita berambut panjang itu.

Sebelum memutuskan bercerai, dirinya sempat bersabar dalam menghadapi persoalan dengan sang suami. Namun, batas kesabarannya pun tak bisa ditolerir sampai akhirnya dirinya menggugat cerai sang suami. [Harian Rakyat Merdeka] 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya