Berita

KPU/IST

Politik

Pengungkap Dokumen KPU Mestinya Diberi Penghargaan

MINGGU, 21 APRIL 2013 | 11:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Mengingat ancaman Komisi KPU untuk mempidanakan pihak yang mengungkap dokumen verifikasi administratif partai politik dan MoU KPU-International Foundation for Election System (IFES) dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ke kepolisian bukanlah masalah kecil.

Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA Indonesia) menyesalkan sikap KPU yang lebih memilih untuk mempolisikan pihak yang mengungkap kasus dokumen hasil verifikasi partai politik calon peserta pemilu dan MoU KPU-IFES dalam sidang DKPP. Pengungkapan dokumen dalam sidang yang sah adalah sah.

"Sikap KPU ini merupakan ancaman bagi kebebasan mendapatkan informasi, melakukan pengawasan dan keterbukaan data tentang segala sesuatu yang terkait dengan pelaksanaan tahapan pemilu," ujar Direktur LIMA Indonesia, Ray Rangkuti, dalam pernyataannya kepada wartawan beberapa saat lalu (Minggu, 21/4).


KPU, lanjut Ray, sebaiknya bukan berpikir untuk memidanakan pelaku yang mengungkapkan dokumen yang dimaksud. Sebab, dengan buru-buru menyeret kasus ini ke wilayah pidana justru mengaburkan persoalan yang sesungguhnya. Yakni adanya dugaan bahwa empat partai yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu sejatinya tidak lolos tahapan verifikasi.

"Tidak ada alasan hukum yang cukup bagi KPU untuk mempidanakan pelaku yang mengungkapkan data yang dimaksud. Sebaliknya, atas kejujuran pelaku, semestinya ia mendapat penghargaan sebagai warga terhormat," tegasnya.

Seperti disebut dalam data dokumen tersebut, empat partai politik tersebut memiliki kekurangan persyaratan, khususnya yang terkait dengan kepengurusan parpol tersebut sesuai dengan ketentuan UU Pemilu. Hingga sampai hari ini, kita tak mendengar penjelasan KPU bahwa data dokumen yang disampaikan dalam sidang DKPP itu adalah tidak sah, tidak sesuai dan bukan data yang sesungguhnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya