Berita

Kementerian Perhubungan

Bisnis

Kemenhub Ngaku Kesulitan Pasang Pelat Kuning Buat Kendaraan UKM

Pemerintah Beri Dispensasi Pengusaha Kecil Boleh Gunakan BBM Subsidi
SABTU, 20 APRIL 2013 | 07:50 WIB

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan agak susah merealisasikan usulan Kementerian Perindustrian(Kemenperin) yang meminta kendaraan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menggunakan pelat kuning.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan mengatakan, tidak mudah mengganti kendaraan pribadi pelat hitam menjadi pelat kuning. “Mereka harus mengikuti aturan.

Apalagi kendaraan mereka memang bukan untuk angkutan barang,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurut Bambang, kendaraan UKM yang berpelat hitam itu harus mengikuti dan memenuhi ketentuan angkutan umum. Pasalnya, pelat kuning memang ditujukan untuk angkutan umum dan barang.

Apalagi ada beberapa biaya atau pajak yang harus ditanggung jika sudah berubah menjadi pelat kuning. Itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan.

“Jangan sampai nanti ketika terjadi kecelakaan, kami (Kemenhub) yang disalahkan,” ucapnya.

Kendati begitu, Bambang mengatakan, keinginan pemerintah tersebut bukannya tidak bisa dilakukan.

Semuanya bisa dibicarakan asal sesuai aturan. Untuk proses pengajuannya bisa dilakukan di dinas daerah masing-masing.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Syarief Hasan mengatakan, pemerintah akan memberikan kemudahan bagi transportasi sektor UKM yang saat ini masih menggunakan mobil pribadi untuk mengkonsumsi BBM bersubsidi.

Syarief mengatakan, rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi untuk mobil pribadi akan sedikit berpengaruh kepada sektor UKM.

“Dampak bagi UKM pada distribusi transportasi, namun pemerintah memberikan dispensasi untuk angkutan umum dibolehkan menggunakan BBM bersubsidi,” kata Syarief.

Salah satu caranya, kata dia, dengan memberikan kemudahan sektor UKM yang ingin menggunakan penuh BBM bersubsidi dengan memperbolehkan kendaraan mereka mengganti pelat nomor kendaraan dari pelat hitam menjadi pelat kuning.

Menurutnya, pemindahan ke pelat kuning agar tidak menyulitkan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat mengindentifikasi mobil. Cara ini ditempuh untuk menjaga pertumbuhan UKM di Indonesia dapat terus terakselerasi. Sebab, UKM dapat menjadi motor perekonomian nasional.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, persiapan penerapan dua harga BBM jenis premium sudah mencapai 90 persen. “Teknisnya persiapan ini sudah 90 persen, dikit lagi final. Ada juga persiapan teknis soal kompensasi,” ujarnya.

Menurut Wacik, nanti premium untuk sepeda motor dan kendaraan pelat kuning diberikan subsidi penuh sebesar Rp 4.500 per liter.

Sedangkan untuk kendaraan pribadi pelat hitam dinaikkan harganya menjadi Rp 6.500 per liter. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya