Berita

tri dianto

Dituding Rekayasa KLB Demokrat, SBY Digugat ke PN Jakarta Pusat

JUMAT, 19 APRIL 2013 | 22:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tri Dianto resmi menggugat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (tergugat I) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siang tadi (Jumat, 19/4). Gugatan ini terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat akhir Maret lalu di Bali.

"Hari ini saya mengugat hasil KLB di Bali. Karena KLB di Bali cacat dan tidak sah, KLB yang penuh dengan kebohongan, tekanan dan melukai demokrasi," ujar Tri Dianto.

Tri menjelaskan, KLB Demokrat adalah rekayasa. Buktinya, dalam buku acara KLB dituliskan nama SBY dengan jabatan ketua umum. Bahkan, dalam buku acara ditulis salah satu agenda, 'Sambutan kawanbin/Ketum Partai Demokrat oleh Bapak. DR. Susilo Bambang Yudhoyono.' "Padahal buku acara tersebut dibagikan sebelum acara. Ini kan rekayasa," tegasnya.


Karena itu, menurutnya, KLB Demokrat di Bali abal-abal yang memaksakan SBY jadi ketua umum, dengan menekan calon-calon supaya tidak maju. Tak hanya tekanan kepada para calon, hak asasinya untuk maju pada KLB juga dilanggar.

"Malah mensandera saya dan ini suatu pelanggaran. KLB yang penuh rekayasa karena banyak pelanggaran dan KLB di Bali adalah kudeta secara santun," kesalnya.

Karena merasa dirugikan tidak diizinkan masuk ke dalam KLB, Tri melayangkan tuntutan kerugian material sebesar Rp. 15 juta untuk biaya transportasi dan akomodasi selama di Bali dan imaterial sebesar Rp. 99.999.999.

Selain SBY, mantan Ketua Umum DPC Partai Demokrat Cilacap ini  juga menggugat Stering Commitee Kongres Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (tergugat II) dan Organizing Commitee Max Socapua (tergugat III). Ibas dan Max termasuk digugat karena berperan merumuskan persidangan dan bidang materi.

Dalam gugatan yang terdaftar dalam nomor 183/PDT.G/2013/PNJKT.PST tersebut, loyalis Anas Urbaningrum ini juga menggugat Menteri Hukum dan HAM dan Komisi Pemilihan Umum. Kedua lembaga itu diminta tidak menerima struktur DPP baru dan Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Demokrat. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya