Berita

Bisnis

Duduki Lahan Sengketa, 18 Pemuda di Cengkareng Diproses Hukum

KAMIS, 18 APRIL 2013 | 18:08 WIB

Penyidik Polres Metropolitan Jakarta Barat memproses hukum terhadap 18 orang pemuda yang menduduki lahan tanah bersengketa di Jalan Anggrek Raya RT 13-14 RW 02, Cengkareng.

"Para pemuda tersebut memasuki pekarangan orang lain tanpa izin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (18/4).

Rikwanto mengatakan, sebanyak 18 orang tersebut dikenakan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan atau rumah tanpa izin dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. Meski diproses secara hukum, penyidik kepolisian tidak akan menahan para pemuda tersebut, karena ancaman hukuman kurang dari lima tahun.


Rikwanto menyebutkan 18 orang itu, terdiri dari Kelompok A, yakni Rangga (koordinator), Joni, Ansel, Suri, Rudi, Rakes dan Petrus, sedangkan Kelompok B, yaitu Ace Misbak (koordinator), Endang Suhendra, Madusin, Sanip, Ahmad Kadapi, Burhan, Rahmat, Anzar, Alex, Roy Ola dan Hendrik.

Sebelumnya, Anggota Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 18 orang pemuda yang menduduki lahan tanah bersengketa di sekitar Cengkareng, Rabu (17/4).
Berdasarkan informasi, para pemuda tersebut, menumpang angkutan umum Kopaja 88 jurusan Kalideres - Slipi bernopol B-7616-PA menuju lokasi, kemudian menduduki lahan tersebut.[ant/wid]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya