Berita

dipo alam

Timwas Century: Dipo Alam Gunakan Jurus Mabuk

RABU, 17 APRIL 2013 | 07:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sekretaris Kabinet Dipo Alam dinilai sedang menggunakan jurus mabuk.

Karena dia menyarankan Wakil Presiden Boediono mengabaikan kalau Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR memanggil untuk mengklarifikasi terkait temuan surat kuasa pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Menyarankan orang supaya tidak mematuhi hukum, tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan, itu kan orang lagi mabuk. Kalau ada orang menyarankan, itu lampu merah ditabrak, ini kan orang sedang mabuk, jurus mabuk," kata anggota Timwas Century Prof. Hendrawan Supratikno kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 17/4).


Prof. Hendrawan menjelaskan, Timwas Century dibentuk berdasarkan UU 27/2009 tentang MD3. Karena itu, Timwas kalau mengundang seseorang dengan tujuan-tujuan tertentu, dengan masa kerja yang jelas, dengan penugana yang jelas.

"Masak kalau kami mengundang, lalu ada pejabat negara yang bilang abaikan saja. Ini kan gila," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Hendrawan Soepratikno menilai lewat surat kuasa diberikan kepada tiga pejabat BI pada November 2008, Boediono terlibat langsung dalam pengucuran dana kepada Bank Century.

"Dalam surat itu jelas sekali bahwa Pak Boediono tahu persis proses yang terjadi dan terlibat langsung, karena memberikan kuasa kepada tiga orang untuk melakukan akta perjanjian, guna menilai besarnya jaminan, dan seterusnya," kata Hendrawan.

Sementara bagi Dipo Alam, kalau Timwas punya data baru, silakan sampaikan ke KPK, seperti yang pernah ia lakukan sebelumnya menyerahkan DVD, CD rekaman rapat di Istana ke Presiden ke KPK padahal hal itu diminta Timwas. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya