.Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan perusahaan percetakan terkait keterlambatan distribusi soal ujian nasional (UN) di 11 provinsi.
Menteri Pendidikan dan KeÂbudayaan (Mendikbud) MuÂhammad Nuh dinilai lebih sibuk urusin proyek kurikulum baru senilai Rp 2,4 triliun dibanÂdingÂkan UN. Staf Koordinator MoniÂtoring Publik Bidang PenÂdidikan ICW Siti Juliantari RachÂma meÂÂngatakan, audit UN terÂsebut penÂÂÂting dilakukan guna meÂngeÂtaÂhui penyebab keterÂlamÂbataÂn pelakÂsanaan ujian.
â€Apakah ada kelalaian atau keÂÂsengajaan yang berindikasi koÂÂrupsi. Apakah ada indikasi keÂterÂlambatan distribusi diseÂbabÂkan perusahaan penÂceÂtaÂkan soal UN,†cetusnya, kemarin.
Berdasarkan informasi ICW, kata Siti, ada enam perusahaan yang mencetak nasakah UN taÂhun 2013. Total anggaran perÂceÂtakan dan distribusinya Rp 94,9 miliar.
Menurut dia, langkah audit dapat dimulai dari aspek kewaÂjaran visibilitas perusahaan peÂmenang lelang. “Pertanyaannya, apakah paÂnitia lelang KemenÂdikÂbud telah melakukan proseÂdur visibilitas dan memutuskan peÂmenangnya dengan tepat,†tanya Juliantari.
Hal tersebut bisa dicermati leÂwat kemampuan cetak peruÂsaÂhaan percetakan tersebut. Jika peÂrusahaan percetakan ternyata tiÂdak memiliki kapasitas perceÂtakan sesuai persyaratan, maka perlu diselidiki meÂngaÂpa peruÂsahaan tersebut bisa lolos.
â€Apakah ada indikasi titipan atau suap dalam penetapan peÂmenangan lelang,†duganya.
Selain perusahaan pemenang lelang pengadaan dan distribusi UN, ICW meminta pejabat KeÂmenÂdikbud terkait UN perlu diÂperiksa. Apakah pejabat yang terÂlibat memiliki kontribusi terhaÂdap penetapan pemenang lelang peÂngadaan dan distribusi UN?
â€Apakah pejabat tersebut meÂnerima imbalan atau jasa atas kontribusinya?†katanya.
Jika hasil audit menemukan indikasi korupsi, maka BPK harus melaporkan ke penegak hukum. “Jika penyebab keterÂlambatan adalah kelalaian, maÂka pihak yang bertanggung jaÂwab, pejabat Kemendikbud dan peruÂsahaan percetakan harus diberi sanksi,†tegasnya.
Sejumlah kalangan pun meÂnilai, penundaan UN di 11 proÂvinsi merupakan indikator keÂgagalan Menteri Nuh dalam mengelola UN dan sistem penÂdidikan di Indonesia.
Tak hanya itu, bekas Rektor Institut Teknologi Surabaya (ITS) ini dianggap terlalu sibuk meÂnguÂrus mega proyek kuriÂkulum baru senilai Rp 2,4 triliun. AkiÂbatnya, UN yang sehaÂrusnya digelar seÂrempak pada Senin (15/4) diunÂdur menjadi Kamis (18/4).
Pasalnya, ada kendala teknis dalam pengepakan naskah soal di percetakan untuk 11 provinsi di wilayah Indonesia bagian tengah yang meliputi Sulawesi Selatan, Bali, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.
Pengamat Pendidikan dari UniÂversitas Negeri Jakarta (UNJ) Loddy Paat mengatakan, KeÂmenÂdibud tampaknya acuh-tak acuh atas pelaksanaan UN kali ini. Tak seperti tahun sebeÂlumÂnya yang gaungnya sudah terÂdengar sejak jauh-jauh hari.
â€Mendikbud tampaknya lebih sibuk urusin proyek Kurikulum 2013. Wajar saja kalau UN terÂbengkalai,†kritik Loddy saat dikontak
Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Yang tak masuk akal, katanya, masalah teknis seperti keterÂlambatan pengadaan soal bisa berakibat fatal bagi pelaksanaan UN. “Sejak tahun 2003, kami menolak UN dan meminta Nuh mundur saja,†tuntut Loddy.
Bahkan, menurutnya, pelakÂsanaan UN dinilai cacat hukum. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) No.2596 K/PDT/2008, UN tak boleh dilakÂsaÂnaÂkan hingga berbagai tuntutan yang diajukan terpenuhi. PiÂhaknya akan mencoba mengkaji masalah ini.
â€Buktinya apa, sampai sekaÂrang mulai dari tuntutan meÂnyeÂluruh sarana prasarana di seÂtiap sekolah, kualitas guru dan akses informasi di seluruh daerah di Indonesia belum dipenuhi peÂmerintah,†ungkap Lody.
Anggota Komisi X DPR biÂdang Pendidikan Dedy Gumelar menÂdukung audit BPK atas proÂses lelang pengadaan lembar soal UN di Kemendikbud.
“BPK perlu lakukan audit inÂvesÂtigasi terkait peÂnundaan UN tersebut,†kata Politisi PDIP ini.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat Anton S SuÂratto meminta Kemendikbud melakuÂkan investigasi terhadap penunÂdaan UN serta mengÂanÂtisipasi dugaanya adanya keboÂcoran soal ujian nanti.
“Mendikbud harus mengÂevaÂluasi serta memperketat pengaÂwasan jadwal distribusi soal. Ke depan, titik-titik perusahaan perÂceÂtakan harus dibuat lebih merata di beberapa daerah agar tidak ada lagi ada kendala terÂlambatnya waktu distribusi,†tegasnya.
Menanggapi hal itu, MenÂdikbud, Muhammad Nuh menÂjamin tidak ada kebocoran naskah UN meski pelaksanaan ujian di bebeÂrapa provinsi tertunda kaÂrena gangguan distribusi.
“Soal UN dijamin tidak bocor, yang ada hanyalah spekulasi bocoran kunci jawaban,†kata Nuh saat melakukan inspeksi pelaksanaan UN di SMA Negeri 3 Jakarta, kemarin. [Harian Rakyat Merdeka]