Sistem perpajakan dinilai maÂsih buruk. Sistem masih memÂbuka ruang yang lebar untuk okÂnum Ditjen Pajak yang nakal meÂlakukan penyimpangan.
Anggota Komisi XI DPR AchÂsanul Qosasi menilai, sistem perÂpajakan Indonesia masih kuno. Karena menurutnya, mekanisme proses pembayaran antara aparaÂtur pajak dan wajib pajak masih melakukan tatap muka.
“Kondisi seperti itu membuka peluang terjadi negoisasi. Selama sistem belum diperbaiki, maka peÂluang terjadi pemerasan masih terÂbuka lebar,†kata Achsanul keÂpada Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia menuturkan, pihaknya akan segera koordinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pembenahan sistem.
Belum lama ini KPK (Komisi PemÂberantasan Korupsi) meÂnangÂÂkap penyidik pajak Kantor Wilayah Jakarta Pusat berinisial PR. Dia diduga memeras penguÂsaha otomotif Asep Hendro deÂngan modus meÂnuduh, pemÂbaÂyaran pajak Asep bermasalah.
Achsanul mengungkapkan, dirinya melihat Ditjen Pajak suÂdah berupaya melakukan perÂbaiÂkÂan. Namun, bila aksi semaÂcam ini tidak dibereskan, maka akan mengancam penerimaan negara. Karena itu, menurut poÂlitisi DeÂmoÂkrat ini, pihak PaniÂtia Kerja (Panja) DPR akan meÂmanggil Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.
Pengamat perpajakan Gunadi mengatakan, peluang aparatur pajak dan wajib pajak melakukan penyimpangan selalu terbuka.
“PeÂnyimpangan itu tidak bisa diÂhapus karena negoisasi pajak itu memberikan manfaat ekoÂnomi bagi keduanya,†katanya.
Saat ditanya soal mekanisme pemberian hukuman yang berat kepada oknum para penyimpang, Gunandi menjawab, pada dasarÂnya pemenjaraan bagus dan bisa memberikan efek jera tetapi haÂsilnya tidak maksimal.
Direktur Penyuluhan, PelaÂyaÂnan dan Humas Ditjen Pajak KisÂmantoro Petrus sebelumnya meÂngÂatakapkan, penangkapan terÂhadap PR merupakan hasil kerja sama antara KPK dan DitÂjen PaÂjak. Kismantoro menegasÂkan, piÂÂhaknya berkomitmen terus melaÂkukan penindakan terhadap seÂgala bentuk penyalahgunaan weÂwenang.
Bereskan PenyelundupanSelain pajak, Achsanul akan menÂdesak perbaikan sistem peÂngaÂwasan di Direktorat JendeÂral (Ditjen) Bea Cukai guna meÂneÂkan aksi penyelundupan yang makin marak.
Dia menyebut produk selunÂduÂpan seperti BlackBerry, tas ber-merk dan barang-barang mewah lainnya kini membanjiri pasar. Hal ini, katanya, karena IndoneÂsia merupakan pasar yang menaÂrik untuk memaÂsarkan barang-barang tersebut.
Pekan lalu, Mabes Polri meÂnangÂkap dua pegawai Bea dan Cukai Bandara Sultan Mahmud Badarudin II PalemÂÂbang beriniÂsial IS dan JJ. Ia diÂtangÂkap atas dugaan menerima uang suap berÂnilai ratusan juta rupiah terkait penyelundupan ribuan ponsel BlackBerry.
Direktur Ekonomi Khusus MaÂbes Polri Brigjen Pol Arief SulisÂtyanto mengatakan, kedua okÂnum BC itu menerima uang seniÂlai Rp 195 juta secara bertahap.
Dirjen Bea Cukai Agung KusÂwandono mengungkapkan, saat ini Kementerian Keuangan telah menerbitkan peraturan tentang join audit. Aturan ini diharapkan bisa menekan angka kebocoran dan permainan oknum nakal di lembaganya. [Harian Rakyat Merdeka]