Berita

ilustrasi, Tambang

Bisnis

Pemerintah Diminta Hapus 5.000 Izin Usaha Tambang

Aturan Pemerintah Pusat & Daerah Tidak Sinkron
SELASA, 16 APRIL 2013 | 07:57 WIB

.Para pengusaha pertambangan mengeluhkan tidak harmonisnya aturan pemerintah pusat dan daerah terkait bisnis pertambangan. Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak produktif diusulkan untuk dicabut.

Hal itu disampaikan delapan ga­­bungan asosiasi yang terdiri dari Asosiasi Pertambangan In­donesia (API), Ikatan Alumni Geologi In­donesia (IAGI), Aso­siasi Per­tam­bangan Batubara In­do­nesia (APBI), Forum Rekla­masi Hutan Pada Lahan Bekas Tam­bang (FRHLBT), Asosiasi Pengu­­saha Mineral Indonesia (Ape­mindo), Asosiasi Jasa Per­tam­bangan In­donesia (Aspin­do) dan Perhim­punan Ahli Per­tam­bangan Indo­nesia (Perhapi).

Koordinator Komite Kerja Lintas Asosiasi Pertambangan Ir­wandy Arif mengaku, sudah me­minta peme­rintah agar meng­evaluasi aturan terkait bis­nis per­tambangan di dalam negeri dari pemerintah pusat hingga daerah.


Beberapa atu­ran, lanjut dia, mengalami tumpang tindih se­hingga menghambat realisasi ama­nat Undang-Undang Nomor 4 ta­hun 2009 mengenai per­tam­ba­ngan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Kami mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh serta komprehensif terhadap pelak­sanaan Undang-Undang Otono­mi Daerah yang berkaitan dengan usaha pertambangan minerba,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia mengeluh, hingga kini belum terlaksananya sistem per­olehan IUP berbasis penetapan wilayah. Hal itu akibat belum siapnya penetapan peta Wilayah Pertambangan (WP). Karena itu, sinkronisasi dalam hal teknis penetapan areal pertambangan antara pemerintah daerah dan pusat perlu dibenahi.

Apalagi, hingga kini masih terjadi benturan kewenangan antara pemerintah daerah dan pu­sat sebagai akibat penerapan otonomi daerah dalam menetap­kan wilayah pertambangan. “Ini dapat dilihat dari pengajuan uji materi oleh pemerintah daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK),” jelas Irwandy.

Dia juga mengatakan, belum maksimalnya komunikasi antara instansi dan kementerian terkait menyangkut industri pertam­bangan yang meng­aki­batkan potensi konflik seperti tumpang tindih. Terhentinya pener­bitan IUP baru akibat terlam­batnya penetapan wilayah per­tambangan dan belum efektif­nya mekanisme lelang IUP.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Bob Kamandanu mengimbau peme­rintah mencabut IUP  perusahaan tambang yang tidak produktif. Menurutnya, saat ini ada banyak perusahaan yang tidak produktif karena perusa­haan tersebut tidak memiliki dana untuk eksplorasi dan mengebor.

“Kalau nggak punya uang untuk driling (mengebor dan eksplorasi) ditarik saja izinnya sama pemerintah. IUP tersebut bisa diberikan kepada perusahaan yang lebih berhak,” katanya.

Bob mengungkapkan, saat ini ada 10.000 IUP yang dikeluarkan pemerintah. Namun, ada 5.000 IUP yang bermasalah akibat tumpang tindih dengan izin dan peraturan pemerintah daerah.

“Kita nggak tahu apa yang terjadi nasib IUP yang tumpang tindih itu. Sebaiknya pemerintah menghapus saja 5.000 IUP itu,” tegas Bob.

Dia pun meminta pemerintah tegas dalam memberikan IUP. Pada awalnya pemerintah akan melakukan tender agar pengu­saha bisa mendapatkan IUP, namun Bob menilai tender tersebut tidak berjalan sedangkan IUP terus diberikan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya