Berita

ilustrasi, Ekspor Tambang

Bisnis

Ekspor Tambang Naik 800 Persen

DPR Dukung Sikap Tegas Pemerintah
MINGGU, 14 APRIL 2013 | 09:56 WIB

Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi mendukung rencana pemerintah bertindak tegas kepada perusahaan yang tidak mau membangun smelter.

Dia mengaku, telah melakukan evaluasi tentang pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Minerba (mineral dan batubara Dalam UU itu, disebutkan agar perusahaan tambang mempersiapkan diri menghadapi larangan ekspor bahan tambang mentah 2014.

Salah satunya, dengan menyiapkan pembangunan pabrik smelter. Hasilnya cukup mengejutkan. Perusahaan tambang terindikasi tidak melakukan persiapan, tetapi malah fokus mengeksploitasi secara besar-besaran. 


“Bila di lihat, sejak 2009 ekspor tambang bahan mentah naik 800 persen,” kata Bobby kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia mengatakan, larangan harus dijalankan agar ekspor bahan tambang mentah bisa berhenti total. Bagaimana kalau perusahaan belum siap? Bobby mengatakan, perusahaan tambang bisa memenuhinya bila ada kamauan serius.
 
Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki dana bisa melakukan pembangunan smelter bersama-sama.

Bobby yakin pemerintah juga akan membantu pengusaha yang serius melakukan pembangunan smelter. “Kalau tidak mau membangun smelter, itu namanya memang maunya hanya menjual hasil tambang berserta tanah-tanahnya ke luar negeri,” kritik politisi Golkar ini.

Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani juga mendukungan tindakan tegas pemerintah.

“Memang harus diberikan punishment kepada perusahaan yang tidak menjalankan amanah Undang-Undang Minerba, tidak terkecuali perusahaan tambang asal Amerika, Freeport dan Newmont,” sebutnya.

Anggota Komisi VII DPR lain, Satya W Yudha meminta, pemerintah bisa tegas menentukan arah kebijakan pengelolaan tambang. Dia mengingatkan, bila peraturan kewajiban membangun smelter tidak berjalan maka UU Minerba harus segera direvisi.

“Tidak membangun smelter itu melanggar Undang-Undang Minerba. Bila dirasa perlu, pemerintah harus berinisiatif mengamandemen Undang-Undang Minerba,” katanya.

Sekadar informasi, pemerintah melarang ekspor bahan tambang mentah tujuannya untuk melindungi sumber daya alam agar tidak dieksploitasi habis-habisan.

Pemerintah ingin komoditas yang diekspor memiliki nilai tambah. Karena ekspor bahan mentah hanya menguntungkan negara lain.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya