Gara-gara aturan soal mobil murah dan ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) terus molor, para produsen mengaku rugi. Sebab, beberapa produsen sudah melakukan persiapan, mulai dari bangun pabrik hingga konsep produk.
Salah satunya, Presiden DiÂrektur PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Sudirman MR mengÂaku, pihaknya mengalami keÂrugian hingga Rp 6 miliar akibat moÂlornya aturan LCGC. Anak usaha Astra Group ini telah memÂÂperÂsiapkan pabrik untuk memÂproduksi Ayla-Agya.
“ADM seharusnya bisa memÂproduksi mulai J anuari lalu. KaÂpasitas produksi 1.000 unit per bulan, selanjutnya menjadi 2.000 unit dan 3.000 unit. Saat ini, seharusnya sudah mencapai 6.000 unit, tapi belum jadi,†keluh SuÂdirman di Sunter, Jakarta.
Ia bahkan memperkirakan, jika mobil tersebut dijual sekitar Rp 100 juta, maka diprediksi keÂruÂgian bisa mencapai Rp 6 miliar untuk produksi Ayla.
“Jumlah ini belum termasuk Agya, potensi kerugiannya diÂperÂkirakan naik,†katanya.
Tak hanya kerugian secara material yang akan ditanggung, menurut Sudirman, perusahaan pemasok terpaksa berhenti berÂoperasi karena Agya-Ayla tidak kunjung diproduksi.
“Saat ini, ADM memanfaatkan pasokan dari 114 perusahaan komponen lokal untuk mobil tersebut. Dari seluruh peruÂsaÂhaÂan, 30 perusahaan merupakan pemasok baru dan hanya memasok untuk kami. Akhirnya mereka menganggur,†cetus Sudirman.
Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra menuturkan, pihaknya masih terus menunggu kapan regulasi mobil murah tersebut keluar.
“Kami menyerahkan pada insÂtansi terkait mengenai kapan reÂgulasi tersebut diterbitkan. Yang pasti, regulasi tersebut mengÂhamÂbat produksi dua mobil LCGC keluaran Daihatsu, Toyota Agya dan Daihatsu Ayla,†ucapnya.
“Pabrik untuk produksi kenÂdaraan LCGC sudah siap, tapi belum bisa berproduksi karena aturannya belum keluar. Jika atuÂran keluar, baru kami bisa proÂduksi,†lanjut Amelia.
Sementara dari pihak Toyota yang juga berkolaborasi dengan Daihatsu memproduksi Agya berbeda pendapat. Presiden DiÂrekÂtur TAM, Johnny Darmawan tidak sepakat atas pernyataan SuÂdirman tersebut.
“Itu kan dari Daihatsu. Kalau dari kami belum sampai segitu (kerugian mencapai Rp 6 miliar). Memang pasti ada kerugian, tapi saya nggak mau berspekulasi berapa jumlahnya dan seperti apa,†kata Johnny saat dikontak
Rakyat Merdeka, kemarin.
Johnny pun enggan meÂnangÂgapi lebih dalam akibat lamÂbannya aturan mobil murah, yang bisa berpotensi memberikan keÂrugian bagi perusahaannya.
Selain Toyota-Daihatsu, bebeÂrapa Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) lainnya yang juga ikut ambil bagian pada program tersebut, Suzuki, HonÂda, Nissan dan Mitsubishi.
Pengamat otomotif, Suhari Sargo menilai, lambannya keluar aturan soal LCGC tersebut meÂmang disebabkan aturan yang ada saat ini tidak sesuai kondisi di masyarakat, terutama masÂyarakat perkotaan.
“Jika nanti banyak produsen yang memproduksi mobil murah, maka ini akan semakin meÂnamÂbah kemacetan, khususnya di wilayah perkotaan,†ucap Suhari kepada
Rakyat Merdeka.Menurut dia, aturan LCGC seharusnya disesuaikan dengan Masterplan Percepatan dan PerÂluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Sebab, maÂsyarakat pedesaan dan peloÂsoklah yang menjadi prioritas pemÂbangÂunan.
“Aturan mobil LCGC sehaÂrusnya lebih cocok membangun masyarakat di pedesaan hingga pelosok, bukan di kota. Jadi seÂbaiknya, pemerintah harus mengÂÂkaji lagi aturan tersebut. Jangan justru menguntungkan produsen dan pasar bukan masÂyarakat,†cetusnya.
Direktur Jenderal Industri Berbasis Teknologi Tinggi KeÂmenterian Perindustrian (KeÂmenperin), Budi Darmadi meÂngatakan, regulasi LCGC masih belum rampung dan memerÂlukan beberapa perbaikan.
“Saat ini masih proses sebeÂlum ditandatangani, dalam seÂbuah proses legal administration perÂbaikan-perbaikan biasa terÂjadi,†ungkapnya.
Perbaikan yang dilakukan pun meliputi masalah substansi mauÂpun tata bahasa. Namun pihaknya meyakini, regulasi tersebut akan segera keluar meski belum bisa ketahui kapan kepastian dikeÂluarkannya.
“Semoga secepatnya, karena masih ada bahasa hukum, bahasa
engineering, bahasa dagang, tinggal masalah
legal admiÂnisÂtration saja. Kita tunggu saja,†tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]