Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Biar Jera, Cabut Izin Perusahaan Importir Daging Yang Melanggar

Aspidi: Mana Mungkin Kami Tidak Bayar & Melewati Prosedur Karantina
JUMAT, 12 APRIL 2013 | 08:05 WIB

Para pengusaha impotir daging menolak rekomendasi hasil audit impor daging yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam rekomendasi BPK, importir yang terbukti melanggar aturan tidak boleh lagi mengimpor komoditi ini.

Hasil pemeriksaan dengan tu­juan tertentu (PDTT) impor da­ging oleh BPK, diketahui ada im­por daging sapi sebanyak 22,82 ribu ton oleh 21 importir yang ti­dak melalui prosedur karantina. Hal ini mengakibatkan tidak ter­pungutnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 2,362 miliar.

Para importir itu antara lain CV Sumber Laut Perkasa de­ngan jumlah 5.692.129,29 kg daging, PT Bumi Maestro Ayu dengan 5.107.945,74 kg daging, PT Karunia Segar Utama dengan jumlah 6.471.099,18 kg daging, PT Im­pexindo Pratama dengan jumlah 2.288.877,07 kg daging dan PT Indo Guna Utama dengan jumlah 25.590,72 kg daging.


Selain itu, BPK juga mene­mukan PT Impexindo Pratama pada 2010 mengimpor daging sapi sebanyak 880,50 ton (31 pemberitahuan impor barang /PIB) diindikasikan tanpa Surat Persetujuan Pemasukan (SPP). BPK juga menemukan PT Karu­nia Segar Utama (KSU) diduga memalsukan lima Surat Per­se­tujuan Impor (PI) daging sapi.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta agar semua yang terkait dengan tindak pidana harus di­tin­daklanjuti ke proses hukum dan perusahaan yang bermasalah tak di­jadikan lagi importir tahun 2014.

“Hal yang sama juga untuk anak usahanya,” kata anggota BPK Ali Masykur Musa.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pe­ngusaha Importir Daging In­donesia (Aspidi) Thomas Sem­bi­ring me­ngakui, ada sembilan ang­­go­tanya yang masuk list 21 importir yang tidak melalui ka­rantina. Na­mun, setelah dita­nya­kan kepada mere­ka, semuanya membantah.

“Mana mungkin kami tidak bayar dan melalui prosedur karan­tina. Kita harus bayar ka­rantina dulu baru ke Bea Cukai,” tegas Thomas kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia lantas mempertanyakan hasil audit BPK tersebut. Apalagi tidak pernah ada cross check ke­pada perusahaan yang bersang­kutan. Thomas juga memperta­nyakan perhitungan BPK. Menu­rutnya, tidak mudah melakukan impor daging karena harus me­lalui prosedur. Mulai dari keleng­kapan dokumen sampai karantina.

“Sangat tidak masuk akal kalau anggota kami mengorbankan bis­nis ini hanya agar tidak bayar ka­rantina,” tegas Thomas.

Ka­rena itu, pihaknya akan me­nyurati BPK soal temuannya tersebut. Saat ditanya rekomen­dasi BPK yang meminta perusa­haan importir daging yang ber­masalah tidak diberikan izin impor lagi, Thomas mengatakan, harus dilihat undang-undangnya dulu apakah itu diatur atau tidak.

“Tidak bisa sembarangan men­cabut izin usaha orang,” cetusnya.

Anggota Komisi IV DPR Ian Siagian mengatakan, seharusnya perusahaan importir daging yang terbukti melakukan pelanggaran di-black list dan dicabut izinnya agar menjadi efek jera sehingga tidak ada lagi yang bermain de­ngan impor. “Ini yang harus dila­kukan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan,” desaknya di Jakarta, kemarin.

Menurut Ian, permainan para importir itu terjadi karena masih adanya celah dalam bisnis daging saat ini. Karenanya, pemerintah harus cepat menutup celah terse­but. Apalagi bisnis impor daging ini sangat menggiurkan.

Ian menilai, pemerintah belum siap melaku­kan swasembada da­ging karena masih kekurangan pasokan. Karena itu, dia menya­rankan pemerintah tidak memak­sakan menekan impor karena akan menjadi peluang permainan jual beli izin impor.

Jumpa Pers Dadakan

Kemarin, Menteri Pertanian Su­swono melakukan jumpa pers da­dakan menanggapi audit BPK tersebut. Dalam kesempatan itu, Suswono didampingi Dirjen Pe­ternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro.

Suswono mengaku pihaknya belum mendapat salinan laporan hasil audit BPK tersebut. Pihak­nya mengetahui hasil audit terse­but dari pers. Menurut dia, hasil ausit BPK itu tidak sesuai dengan standar prosedur audit BPK.

“Kami menerima laporan LHP (Laporan Hasil Pemerik­saan) sementara pada 17 Januari 2013 dan dalam peraturan dibe­rikan waktu 7 hari untuk mem­berikan tanggapan. Namun, pada 18 Ja­nuari 2013 LHP sudah dikeluar­kan dan disampaikan ke DPR dan Presiden,” jelas Mentan. 

Padahal, katanya, Kementan baru mem­berikan tanggapan pada 23 Ja­nuari 2013. “Berarti dalam audit tersebut tidak memasukkan tanggapan dan klarifikasi dari Kementan,” cetus politisi PKS ini.

Meski begitu, Suswono me­ngaku  sudah bertemu anggota BPK Ali Masy­kur Musa. Dia biang, BPK akan memberi­kan salinan hasil auditnya pekan depan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya