Berita

Ardina Rasti

Blitz

Cemburui Nicky Tirta, Eza Maki-maki Rasti...

KAMIS, 11 APRIL 2013 | 09:25 WIB

Suasana tegang terjadi di pengadilan. Eza tepok jidat mendengar kesaksian Rasti di depan Majelis Hakim.

Ardina Rasti akhirnya bertemu dengan Eza Gionino. Model dan pemain FTV ini menjadi saksi persidangan kasus penganiayaan Eza, sang mantan pacar.

Ditemani ibu dan aktor senior Anwar Fuadi, Asti datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 11.10 WIB, kemarin. Dengan tenang sambil menebar senyuman, Asti menunggu kedatangan sang terdakwa, Eza dari Polres Metro Jaksel.


“Di sini saya bukan hanya berjuang untuk diri sendiri, tapi juga untuk perempuan Indonesia,” ucap Rasti sebelum sidang dimulai.

“Saya akan membeberkan semua fakta yang saya tahu. Saya akan berjuang sampai titik darah penghabisan. Insya Allah siap,” imbuhnya.

Janji Rasti menjadi kenyataan. Sebagai saksi pelapor, dia memaparkan sejumlah fakta untuk menguatkan tuduhan. Dia menyebut, Eza menganiaya dirinya di bawah pengaruh alkohol. Peristiwa itu terjadi pada 10 Juli 2011 di rumah Rasti di Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Awalnya dia dijemput oleh Eza di Kawasan Cilandak sekitar pukul 22.00 WIB. “Sampai di rumah kita ngobrol, mulai cek-cok mulut. Terdakwa mengkonsumsi alkohol,” ungkapnya.

Cek-cok dipicu oleh emosi Eza karena membaca pesan di BlackBerry Rasti.

“Terdakwa marah, emosional, kekerasan. Disinyalir terdakwa cemburu dengan percakapan saya dengan sutradara yang sebenarnya membahas akan buat video klip saya dengan terdakwa,” tuturnya.

“Dia cemburu apabila ada syuting bareng laki-laki, apalagi Nicky Tirta,” sambung Rasti.

Eza pun kemudian membanting ponsel tersebut hingga hancur. “Itu bikin saya kaget karena sebelumnya nggak tahu kalau dia bersifat temperamen,” kisahnya.

Setelah itu Rasti mendapat makian dari Eza. “Lu ngomong apa aja, gue paling nggak suka lu BBM-an sama sutradara, pemain, siapapun yang cowok,” ujar Rasti menirukan perkataan Eza.

Rasti menegaskan, Eza kerap melontarkan kata-kata kasar dan kotor. Bintang film The Virgin itu sempat ragu untuk menceritakan kata-kata yang pernah diucapkan Eza kepadanya. Namun kemudian majelis hakim meminta dia bicara apa adanya.

“Dia keluarkan kata-kata, ‘Nge**t’, ‘anj*g’, ‘per*k.’ Dia selalu intimidasi saya dengan kata-kata itu,” sebut Rasti.

“Dia selalu motong omongan saya, dengan kata-kata ‘Diam lo, per*k. Waktu itu saya pacaran dengan terdakwa, pertama kali pacaran 24 Agustus 2010, “ lanjut dara 27 tahun ini.

Sempat terjadi kontak pembicaraan antara Rasti dan Eza. Setelah kuasa hukum Eza selesai memberikan pertanyaan pada Rasti, Eza diberikan kesempatan untuk bertanya kepada Rasti. Tak mau menyia-nyiakan kesempatan Eza pun melontarkan beberapa pertanyaan.

Karena terlalu cepat dalam memberikan pertanyaan, Majelis Hakim menyuruh Eza untuk pelan-pelan dan berdiri saat memberikan pertanyaan. Eza menanyakan kenapa bisa terjatuh dan kakinya menimpa pecahan kaca yang berada dibelakangnya, padahal di sana ada teralis yang menghalangi.“Karena waktu itu pintunya terbuka,” jawab Rasti cepat.

Eza melanjutkan dengan menanyakan berapa kali dirinya menjedotkan kepala Rasti.

Mendengar pertanyaan itu, kontan saja para pengunjung yang hadir meneriaki Eza, karena pertanyaannya yang agak aneh. Meski demikian Rasti tetap menanggapi pertanyaan itu. “Saya tidak ingat berapa kali, makanya saya bilang berkali-kali,” kata Rasti.

Eza baru berhenti bertanya setelah menanyakan kapan Rasti merekam lewat i-Phone kejadian itu. Rasti pun menjawab dengan tegas. “Saat Anda keluar minum bir di teras rumah saya,” tukas Rasti.

Selanjutnya Rasti memperagakan tindak kekerasan yang dialaminya. Kepada Majelis Hakim, dia mengatakan kepalanya dibenturkan hingga dirinya jatuh ke pecahan kaca. Saat itu, Eza bukannya menolong, tapi malah menendangi dirinya.

“Kalau Majelis Hakim berkenan saya bisa memperagakannya di sini,” ujar Rasti.
Saat Rasti memberikan kesaksian, Eza terlihat menepuk jidat dengan tangan kanan dan menggelengkan kepala lalu berbicara pada kuasa hukumnya.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya