Berita

Pasukan Anti Korupsi

KAMIS, 11 APRIL 2013 | 10:44 WIB | OLEH: FRITZ E. SIMANDJUNTAK

. PELAJARAN menarik kita peroleh dari terbunuhnya empat tahanan titipan kepolisian di di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Selman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Seperti diketahui pelakunya adalah 11 anggota aktif Kopassus. Motivasinya adalah balas dendam atas matinya rekan Kopassus mereka beberapa hari sebelumnya.

Pelajaran pertama adalah lemahnya koordinasi antara lembaga pemerintah khususnya menyangkut permohonan dukungan lintas lembaga. Menyadari latar belakang keempat tahanan dan alasan mereka dititipkan, pimpinan Lapas Cebongan segera meminta bantuan tambahanpengamanan ke Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta yang meneruskannya ke pihak kepolisian. Tetapi gagal.

Pelajaran kedua adalah kenekatan 11 anggota Kopassus yang secara sadar menyerbu dan menembak mati di tempat keempat tahanan tersebut dengan kepala dingin. Artinya naluri membunuh bagi anggota Kopassus tersebut sangat tinggi setelah ditempa latihan keras dengan semangaat kebersamaan untuk menjadi pasukan khusus AD.


Pelajaran ketiga, meskipun hampir semua orang prihatin terhadap kejadian ini namun banyak pula anggota masyarakat yang memberikan simpati kepada 11 anggota Kopassus tersebut. Mengapa?  Karena empat tahanan tersebut memang dikenal sebagai kelompok preman di Yogya yang relatif tidak tersentuh aparat kepolisian meskipun tindak tanduk mereka sering menggangu kenyamanan dan kemananan masyarakat.

Dari beberapa pelajaran di atas dapat disimpulkan bahwa ketidakadilan, baik sosial, di depan hukum maupun ekonomi menjadi sumber utama permasalahan bangsa Indonesia saat ini. Masyarakat luas sudah lelah mengharapkan sikap tegas aparat kepolisian terhadap preman di jalanan. Masyarakat luas juga lelah terhadap para pengadil menetapkan hukuman terhadap pelaku kejahatan dan korupsi.

Masyarakat juga lelah melihat aparat birokrasi yang menghambur-hamburkan anggaran untuk kepentingan pribadi dan kunjungan ke sana ke mari. Masyarakat juga lelah melihat perilaku pengusaha yang tidak henti hentinya memberikan suap kepada birokrat agar urusan perijinan dapat segera diselesaikan. Masyarakat tidak tekejut lagi mendengar adanya rekening gendut di kalangan pejabat polisi dan kekayaan jenderal polisi yang sampai rarusan miliar rupiah.

Masyarakat tidak heran melihat ketua partai ikut-ikutan kongkalikong dagang sapi atau pembangunan sarana dan prasarana olahraga. Masyarakat juga tidak perduli apabila menteri yang sangat dekat dengan Presiden SBY menjadi tersangka korupsi juga.

Meskipun masyarakat ingat pidato Presiden SBY di awal pelantikan Kabinet Indonesia Bersatu I, yang menegaskan agar menteri dan keluarganya jangan memanfaatkan jabatan untuk menumpuk kekayaraan pribadi. Tetapi dengan berjalannya waktu masyarakat tahu bahwa SBY bukan seorang pemimpin yang menjadi inspirator anti korupsi, bahkan untuk lingkaran dalamnya sendiri.

Kembali kita ke pelajaran di atas, yang paling menarik untuk kita ambil hikmahnya adalah banyaknya masyarakat yang simpati terhadap 11 orang anggota Kopassus yang melakukan eksekusi mati terhadap empat orang preman tersebut. Artinya masyarakat tidak perduli dengan cara apapun, tetapi kelompok preman harus dibasmi.

Tetapi sebenarnya yang perlu dibasmi bukan saja preman-preman di jalanan, di cafe, di halte bus, di stasion kereta api, di pelabuhan atau di tempat parkir liar. Yang patut dibasmi dan ditindak tegas adalah preman preman birokrasi, pengusaha, politik, intelektual, bahkan preman yang berdalih agama sekalipun dan melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain semaunya.

Untuk itu kita butuh lembaga Pasukan Anti Preman dan Korupsi di segala bidang. Mereka memiliki ketrampilan menembak seperti Kopassus, Marinir atau anti teror. Mereka harus memiliki ideologi menjadikan negara Indonesia bersih dari preman di segala tingkatan.

Agak menyedihkan juga kita melihat bahwa tidak ada satupun anggota polisi di tingkat bawah yang menunjukkan sikap tegas kepada atasan yang korupsi hingga ratusan miliar dan memiliki rekening gendut. Mereka harus ditumbuhkan keberanian untuk bertindak membasmi korupsi dengan menangkap dan menyerahkan atasannya kepada KPK, bukan malah melindunginya dengan segala cara.

Kalangan birokrat di tingkat bawah juga harus berani menyatakan tidak atau melaporkan atasannya yang melakukan penyelewengan penggunaan anggaran. Demikian juga untuk kalangan profesional yang bekerja di perusahaan. Agar keberanian itu terus tumbuh, maka Pasukan Anti Korupsi siap memberikan pelindungan khusus kepada mereka.

Kalau keberanian memberantas korupsi di segenap lapisan dan kelompok dunia kerja itu bisa kita tumbuhkan  maka kita yakin korupsi lambat laun akan hilang dari bumi pertiwi Indonesia. Dan para pelapor dan Pasukan Anti Korupsi yang dengan tegas melakukan eksekusi terhadap tahanan korupsi dapat diberikan bintang maha putera dari negara. Semoga.

Fritz E. Simandjuntak, Sosiolog

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya