.Menkominfo Tifatul Sembiring diminta segera mengevaluasi program pelaksanaan penyediaan Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile PLIK (MPLIK) senilai Rp 1,4 triliun. Pasalnya, kualitas layanannya belum sesuai spesifikasi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Koordinator aktivis maÂhaÂsiswa yang tergabung dalam SimÂpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Andry Kurniawan telah melaporkan masalah ini ke KeÂjakÂsaan Agung (Kejagung) untuk segera dilakukan penyelidikan.
Ia meminta program PLIK dan MPLIK dievaluasi. Fakta di laÂpangan menunjukkan bahwa layanan internet desa tersebut ditemukan beberapa kejangÂgalan dan masalah.
“Proyek PLIK/MPLIK disiÂnyalir amburadul. Selain ada duÂgaan korupsi, proyek ini juga diÂkerjakan tanpa pengawasan makÂsimal, sehingga terbuka peÂluang terÂjadinya kerugian neÂgara,†kritik Andry.
“Proyek PLIK/MPLIK disiÂnyalir amburadul. Selain ada duÂgaan korupsi, proyek ini juga diÂkerjakan tanpa pengawasan makÂsimal, sehingga terbuka peÂluang terÂjadinya kerugian neÂgara,†kritik Andry.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Informasi dan Humas KeÂmenkominfo Gatot S Dewa Broto menyatakan, kementeriÂanÂnya siap mengevaluasi proÂyek terÂseÂbut. Sejak awal MenÂteri TiÂfatul menegaskan, akan bertangÂgung jawab jika progÂram ini terÂdapat penyimpangan.
“Jangankan diaudit BPK, kami siap diperiksa KPK jika terÂjadi pelanggaran yang mengaÂrah koÂrupsi,†ujar Gatot saat diÂhuÂbungi
Rakyat Merdeka, kemarin.
Kalau dari hasil investigasi diÂtemukan pelanggaran, katanya, Kemenkominfo akan mencermati lebih dulu seperti apa pelangÂgaÂranÂnya. “Intinya, kami siap meÂlimÂpahkannya ke jalur hukum. Kalau nanti ada pejabat KemenÂkominfo yang terlibat, silakan diÂproses secara hukum. Itulah pesan Pak Tifatul sejak awal,†tegasnya.
Saat ini, lanjut Gatot, keÂmenÂteriannya terus melakukan upaya untuk menyelesaikan permaÂsaÂlahan ini dan berupaya melakÂsaÂnakan PLIK/MPLIK di daerah yang dinilai tidak berjalan sebaÂgaimana mestinya.
Anggota Komisi I DPR bidang telekomunikasi Tantowi Yahya mengungkapkan, dari hasil inÂvestigasi kalangan dewan di laÂpangan, banyak mobil MPLIK ini yang disalahgunakan.
Bahkan, kata Tantowi, ada mobil MPLIK di daerah yang diÂjadikan angkutan BBM subsidi. Ada pula yang mangkrak, karena pihak Pemerintah Daerah (PemÂda) tidak sanggup menangÂgung biaya perawatan mobil tersebut.
Untuk itu, dia mendesak KeÂmenÂkominfo segera mengÂevaÂluasi proÂyek tersebut. DPR juga akan meÂngaÂjukan surat ke BPK untuk mengÂaudit layanan itu.
“Paling tidak, dalam minggu ini, surat permohonan pemeÂrikÂsaan akan segera diajukan ke BPK,†janji Tantowi seraya meÂnambahkan, jika hasil audit BPK terbukti terjadi penyimpangan, buÂkan tidak mungkin proyek PLK/MPLIK akan dihentikan.
Dari hasil audit BPK, katanya, bisa segera diperoleh penjelasÂan, apakah proyek terseÂbut telah meÂrugikan negara atau tidak.
“Anggaran Program KeÂmenÂkomÂinfo yang bersumber dari dana
Universal Service ObliÂgation (USO) senilai Rp 2,4 triÂliun tersebut, ditemukan bebeÂrapa penyimpangan dalam peÂlakÂsaÂnaannya,†ungkapnya.
Berdasarkan hasil kunjungan kerja Panja MPLIK, ada temuan penyimpangan. Di antaranya, baÂnyak alat yang ditempatkan di lokasi yang tidak sesuai spesiÂfikasi, berkualitas buruk, hingga penyalahgunaan mobil-mobil MPLIK untuk pengisian solar hingga pembayaran PLN.
“Bahkan di beberapa wilayah, Panja menemukan ada masyÂaÂrakat yang tidak mengetahui proÂgÂram tersebut. Selama ini, proÂyek MPLIK bukan untuk bagi keÂcamatan pelosok, tapi justru di kecamatan yang dekat perÂkoÂtaan,†cetusnya.
Kepala Balai Penyedia dan PeÂngelola Pembiayaan TelekoÂmuÂnikasi dan Informatika (BP3TI) Santoso Serat sebelumnya meÂnyatakan, pihaknya terbuka atas segala proses audit BPK.
“Kami tetap meyakini, proyek MPLIK sudah dilakukan sesuai prosedur. Jika ada pihak-pihak yang mempertanyakannya, silaÂkan saja,†cetus Santoso.
Ia juga mempersilakan, pihak-pihak yang menuding ada duÂgaan penyuapan di proyek MPLIK seÂgera diperiksa. “Kami minta piÂhak-pihak yang menuÂding memÂbuktikan,†tantangnya.
Penyediaan perangkat MPLIK dilakukan empat perusahaan peÂmenang tender sejak Maret 2010. Yakni, PT Jastrindo DinaÂmika, PT Sarana Insan Muda SeÂlaras dan PT Aplikanusa LinÂtasÂarta serta PT Telkom. [Harian Rakyat Merdeka]