Aturan uang muka (Down Payment/DP) Ban k Syariah sebesar 20 persen, dipastikan akan mengganggu penjualan motor tahun ini. Produsen motor memprediksi, penjualan akan menurun sebesar 30 persen sehingga target 6 juta unit sulit tercapai.
General Manager Marketing Communication & Community Management PT Yamaha IndoÂnesia Motor Manufacturing (YIMM) Eko Prabowo mengataÂkan, keÂnaikÂan DP Syariah akan menekan penjualan dan menguÂrangi perÂmintaan sepeda motor.
“Pastinya, ada penurunan penÂjualan dengan kenaikan DP ini. Butuh waktu penyesuaian deÂngan masyarakat akan kebiÂjaÂkan terÂsebut,†kata Eko saat diÂkonÂtak Rakyat Merdeka, kemarin.
Saat ini, semua dealer Yamaha telah menerapkan aturan DP SyaÂriah. Namun, ia belum bisa memÂpreÂdiksi jumlah penurunannya.
Saat ini, semua
dealer Yamaha telah menerapkan aturan DP SyaÂriah. Namun, ia belum bisa memÂpreÂdiksi jumlah penurunannya.
“Masih prematur kalau ditaÂnyakan jumlah penurunan. Kita lihat kira-kira 3 bulan sampai 5 buÂlan ke depan, baru bisa dikeÂtaÂhui angkanya,†ujar Eko.
Seperti kenaikan DP tahun lalu, Yamaha mengalami penuÂrunan penjualan. Hal ini terlihat dari tarÂget tahun 2012 sebesar 2,4 juta unit, lebih rendah dari capaian tahun 2011 sebanyak 3,7 unit. TaÂhun ini, Yamaha menargetkan penjualan sebaÂnyak 2,7 juta unit.
“Kami tidak ada antisipasi khusus untuk kenaikan DP SyaÂriah. Tapi pasti akan lebih mengÂgenjot promosi dan iklan ke pubÂlik,†imbuhnya.
Executive Vice President YaÂmaÂha Dyonisius Beti meÂnamÂbahÂkan, DP Syariah menjadi 20 perÂsen tidak hanya berdampak pada industri sepeda motor, tapi juga peÂrusaÂhaan
leasing.
Pemerintah sudah menaikkan DP motor dan mobil bebeÂrapa bulan lalu. Hal itu membuat para pelanggan beralih ke bank syaÂriah lantaran DP-nya lebih muÂrah karena hanya 15 persen.
“Perusahaan
leasing akan seÂmakin ngap-ngapan karena jelas kuantitasnya akan makin berÂkuÂrang (pelanggan yang meÂngÂamÂbil kredit motor),†curhat Dyonisius.
Executive Vice President PT Astra Honda Motor (AHM) JoÂhannes Loman meÂnyatakan, damÂpak kenaikan DP Syariah tidak akan terlalu beÂsar, mengÂingat produk Honda di segmen meÂnengah ke atas meÂmiliki
share yang cukup kuat. Produk-produk ungÂgulan HonÂda seperti Vario 125 dan Supra X 125 meÂmiliki
share yang cukup besar.
“Saat ini, Vario 125 memiliki
share sebesar 80 persen, Supra X 125
share di atas 60 persen. Jadi dampaknya tidak akan besar, kecuali untuk industri lainnya,†jelas Johannes.
Dengan adanya kebijakan Bank Indonesia (BI) tersebut, lanjut Loman, secara otomatis pasti berÂdampak. Tapi tidak signifikan terÂhadap industri sepeda motor, kaÂrena para pembeli dari maÂsyaÂraÂkat menengah ke bawah.
“Dalam dua bulan ini penÂjuÂalan sudah minus 1 persen, naÂmun untuk Honda tumbuh deÂlapan persen,†ungkapnya.
Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia Edi Setyadi sebeÂlumnya menjelaskan, kebijakan DP Syariah ini dilakukan supaya tak terjadi arbitrase pelimpahan dari konvensional ke syariah.
“Awalnya, aturan ini tercetus lantaran BI melihat jika perÂbanÂkan syariah dan konvensional trendnya lebih ke arah konsumsi dibandingkan produktif. Dengan alasan ini, meksi secara aset perÂbankan syariah dan konvensioÂnal masih jauh, aturan DP terÂseÂbut diÂsamakan,†ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]