Berita

ilustrasi

Istana: Bukan Saatnya Memperdebatkan Penyerang Lapas Disidang di Peradilan Militer atau Umum

SENIN, 08 APRIL 2013 | 10:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fokus utama saat ini bukan memperdebatkan apakah peradilan umum atau militer yang akan digunakan untuk mengadili pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa menegaskan, fokus utama saat ini adalah mengungkap peristiwa beserta kronologinya, menghendaki semua yang bertanggung jawab, mengumpulkan bukti dan saksi, serta memastikan tidak ada detail yang luput dari hukum.

"Prioritas lainnya adalah memastikan bahwa akan ada pengadilan yang transparan di depan publik," tegas Daniel (Senin, 8/4).


Daniel menanggapi itu terkait desakan sejumlah pihak antara lain Koalisi Masyarakat Sipil agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Revisi UU Militer dalam penanganan para tersangka penyerbuan Lapas Sleman itu.

Daniel menjelaskan, di luar prioritas itu masih ada yang harus dilakukan, yaitu memastikan bahwa mekanisme peradilannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Sisanya adalah mendorong agar publik ikut mengawasinya.

Mengenai penerbitan Perpu Revisi UU Militer, menurutnya, kalau ada yang belum sempurna atau tidak lengkap dari mekanisme yang berlaku sekarang, bawa masalahnya ke wakil rakyat dan minta mereka menyempurnakannya. Lalu, buka perdebatan dan rumuskan undang-undang baru.

“Jangan biasakan memakai Perpu sebagai jalan pintas atas kasus yang sesungguhnya telah diatur dalam hukum positif,” tutur Daniel.

Ia menegaskan, Perpu hanya relevan kalau kita dihadapkan pada kevakuman hukum atau situasi genting lainnya. Sementara situasi saat ini tidak mencerminkan keduanya. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya