Berita

agus sutomo

Serahkan ke Pengadilan Umum, Danjen Kopassus dan TNI harus Buka Akses Seluas-luasnya

SENIN, 08 APRIL 2013 | 08:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar tidak sepakat dengan desakan sejumlah kalangan agar Danjen Kopasssus, Mayjen Agus Sutomo mundur.

Desakan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya atas perbuatan anak buahnya yang menyerang Lapas Cebongan, Sleman, dan menewaskan empat tahanan pada Sabtu dua pekan lalu.

"Saya tidak mau menyelesaikan kasus Cebongan ini hanya dengan mundur. Soal mundur itu, saya pikir ada di rasa pertanggungjawaban masing-masing," jelasnya tadi malam (Minggu, 8/4).


Yang lebih penting menurutnya saat ini TNI memberikan kepastian buat polisi maupun Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan sampai penyidikan.

"Buat saya sih, Danjen Kopassus tugasnya saat ini bukan mundur. Tapi memastikan bahwa polisi maupun Komnas HAM atau tim penyelidik dan penyidik manapun untuk mendapat akses yang seluas-luasnya," ungkapnya.

Terkait pengadilan mana yang menangani, Haris menegaskan, kasus Cebongan itu harus diuji di pengadilan umum, bukan pengadilan militer.

"Menurut saya yang penting, peradian umum. Kenapa? Karena peristiwa Cebongan, tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, ada sejumlah persitiwa dimana ada pihak lain, selain militer, yaitu polisi yang patut dipersalahkan juga. Dia tahu tapi tidak mencegah pembunuhan itu," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya