Berita

ilustrasi

Tentara Pembunuh Warga Sipil, Apalagi di Dalam Tahanan Bukan Ksatria

SENIN, 08 APRIL 2013 | 04:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Oknum anggota Kopassus TNI AD yang menyerbu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta Sabtu dua pekan lalu saat ini dieluk-elukan.

Pengakuan dan kesiapan mereka untuk bertanggungjawab atas perbuatan yang menewaskan empat tahanan itu dipuji dimana-mana terutama setelah Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigjen Unggul K. Yudhoyono dan Presiden Yudhoyono menyebut hal tersebut sebagai sikap ksatria.

Bahkan saat ini beredar pesan berantai yang menganggap Koppasus berjasa menumpas preman. Dalam singat itu juga terdapat ajakan kepada masyarakat Yogyakarta untuk melakukan aksi dukungan terhadap Koppasus di kawasan Tugu Yogyakarta Minggu (kemarin, 7/4).


Tak hanya itu di beberapa lokasi seperti di Solo, muncul spanduk bertuliskan, Dukung TNI & Polri Brantas Premanisme dan Kami Bangga & Salut atas Jiwa Ksatria Prajurit Kopassus.

"Logika saya tidak bisa menerima itu. Seorang militer itu disebut ksatria, kalau dia pergi ke medan tempur," ujar Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online jelang tengah malam tadi (Minggu, 7/4).

Haris Azhar menjelaskan, dalam pertempuran saja, dikenal hukum perang, yang memuat sejumlah syarat boleh atau tidak membunuh seseorang. Kalau ada masyarakat sipil, bahkan musuh sekalipun, yang mengaku tidak siap dan tidak bersenjata tidak boleh dibunuh.

Karena menurutnya, berperang itu menundukkan, mengalahkan, bukan membunuh. Seseorang membunuh kalau memang musuh membahayakan.

"Dalam konsteks perang, kan itu sensitif. Tapi diukur apakah dia pakai senjata. Makanya ada intel perang yang memetakan apakah musuh itu punya senjata atau tidak. Kalau misalnya, membunuh seperti itu (di Lapas Cebongan) bukan ksatria," tegasnya.

Sebelumnya, bekas Koordinator Kontras Usman Hamid juga menyayangkan pernyataan Brigjen Yudhoyono yang menyebut para pelaku penyerangan Lapas Cebongan telah bersikap ksatria hanya karena mengakui perbuatan dan siap bertanggungjawab.

Menurut Usman, Tim Investigasi TNI AD tidak memahami definisi kesatria.

"Ksatria itu mengandung kebajikan, kehormatan dan nilai cinta, jauh bertolak belakang dari militer yang tempur menyerang dan memusnahkan. Kalau masih ada sikap seperti itu, itu sebenarnya sikap setengah hati dari tim investigasi TNI," tandasnya.[zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya