Berita

hanta yudha

Konvensi Capres, Rakyat Dihormati dan Partai Diuntungkan

SABTU, 06 APRIL 2013 | 08:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Proses seleksi calon presiden selama ini dihegemoni oleh partai. Rakyat (konstituen partai) hanya dilibatkan dalam proses pemilihan (eleksi) calon-calon presiden yang telah diseleksi secara “elitis” di partai-partai.

Karena itu sebaiknya, akses pencalonan presiden dari partai harus diperluas melalui konvensi  yang melibatkan konstituen (rakyat) secara terbuka dan demokratis.

"Suara rakyat juga didengar dan dilibatkan dalam proses seleksi," ujar pengamat politik Hanta Yudha kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 5/6).


"Kalau para politisi-politisi muda buat ide serupa dorong partai-partai buka konvensia akan sangat menarik, kita para akdemisi dan media tentu pasti mendukung," sambung Direktur Eksekutif Pol-Track Institute ini.

Karena, dia beralasan, konvensi jelas menguntungkan rakyat. Konvensi membuka alternatif pilihan rakyat terhadap calon presiden semakin variatif, sehingga potensi terpilihnya pemimpin berkualitas semakin terbuka.

"Selain itu kader/anggota sebagai pemilik 'saham' terbesar di partai betul-betul dilibatkan dalam konvensi, bahkan komposisi dan proporsi suara kader dan anggota mestinya lebih dominan ketimbang elite partai. Itu keuntungan bagi rakyat," ungkapnya.

Lalu apa keuntungan partai?

Pertama, ide konvensi akan mendongkrak citra partai sebagai partai modern, demokratis, dan aspiratif. Jadi program pencitraan media secara gratis dan efektif karena akan menyedot liputan media dan perhatian publik.

Kedua akan menggairahkan infrastruktur dan jaringan partai. Konvensi akan menggerakkan seluruh pengurus dan kader partai untuk turun ke daerah. Hal ini tentu berdampak positif bagi dinamisasi dan efektivitas kinerja elektoral partai di pemilu legislatif maupun pemilu presiden.

"Intinya saya setuju sekali dengan ide konvensi tersebut. Mudah-mudahan setelah ini diikuti dengan 'gerakan' politisi-politisi untuk mendorong partainya mengadakan konvensi. Bila perlu diwajibkan dalam UU Pilpres," demikian Hanta. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya