Berita

hanta yudha

Konvensi Capres, Rakyat Dihormati dan Partai Diuntungkan

SABTU, 06 APRIL 2013 | 08:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Proses seleksi calon presiden selama ini dihegemoni oleh partai. Rakyat (konstituen partai) hanya dilibatkan dalam proses pemilihan (eleksi) calon-calon presiden yang telah diseleksi secara “elitis” di partai-partai.

Karena itu sebaiknya, akses pencalonan presiden dari partai harus diperluas melalui konvensi  yang melibatkan konstituen (rakyat) secara terbuka dan demokratis.

"Suara rakyat juga didengar dan dilibatkan dalam proses seleksi," ujar pengamat politik Hanta Yudha kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 5/6).


"Kalau para politisi-politisi muda buat ide serupa dorong partai-partai buka konvensia akan sangat menarik, kita para akdemisi dan media tentu pasti mendukung," sambung Direktur Eksekutif Pol-Track Institute ini.

Karena, dia beralasan, konvensi jelas menguntungkan rakyat. Konvensi membuka alternatif pilihan rakyat terhadap calon presiden semakin variatif, sehingga potensi terpilihnya pemimpin berkualitas semakin terbuka.

"Selain itu kader/anggota sebagai pemilik 'saham' terbesar di partai betul-betul dilibatkan dalam konvensi, bahkan komposisi dan proporsi suara kader dan anggota mestinya lebih dominan ketimbang elite partai. Itu keuntungan bagi rakyat," ungkapnya.

Lalu apa keuntungan partai?

Pertama, ide konvensi akan mendongkrak citra partai sebagai partai modern, demokratis, dan aspiratif. Jadi program pencitraan media secara gratis dan efektif karena akan menyedot liputan media dan perhatian publik.

Kedua akan menggairahkan infrastruktur dan jaringan partai. Konvensi akan menggerakkan seluruh pengurus dan kader partai untuk turun ke daerah. Hal ini tentu berdampak positif bagi dinamisasi dan efektivitas kinerja elektoral partai di pemilu legislatif maupun pemilu presiden.

"Intinya saya setuju sekali dengan ide konvensi tersebut. Mudah-mudahan setelah ini diikuti dengan 'gerakan' politisi-politisi untuk mendorong partainya mengadakan konvensi. Bila perlu diwajibkan dalam UU Pilpres," demikian Hanta. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya