Berita

ilustrasi/ist

Nusantara

Bupati Amiruddin Batalkan 10 Izin Perkebunan Peninggalan Amran Batalipu

KAMIS, 04 APRIL 2013 | 21:22 WIB

. Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amiruddin Rauf mengatakan telah membatalkan 10 izin usaha perkebunan di daerahnya yang telah diterbitkan oleh pejabat bupati sebelumnya, Amran Batalipu.

"Saya batalkan semuanya padahal mereka sudah mendapat persetujuan dari DPRD," kata Amiruddin Rauf pada diskusi bertajuk Konflik Agraria Buol, Hak Rakyat, Peran Pemerintah dan Solusinya, di Palu, Kamis (4/4).

Diskusi yang dilaksanakan Central Sulawesi Institute (CSI) tersebut menghadirkan tiga pembicara yakni Bupati Buol, Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah Dedi Askari dan akademisi Universitas Tadulako Andi Madukelleng.

Amiruddin mengatakan pembatalan izin usaha perkebunan tersebut karena pemerintah daerah sedang merampungkan peta wilayah itu yang saat ini sedang dalam proses pembuatan. Dia menduga banyak masalah yang terjadi pada izin perkebunan yang sudah diterbitkan pemerintah daerah sebelumnya.

"Tolong beri waktu saya, kita selesaikan petanya," katanya.

Amiruddin yang juga dokter spesialis kandungan mengatakan izin perkebunan di daerahnya yang diterbitkan oleh pejabat sebelumnya cukup banyak. Dia mengatakan dirinya lebih cenderung lahan yang ada di daerah itu dikelola langsung oleh masyarakatnya.

Amiruddin mengatakan untuk konflik agraria di daerah tersebut dirinya juga akan menyelesaikan tuntutan warga atas perampasan lahan yang dilakukan PT Hartati Inti Plantations, anak perusahaan PT Central Cipta Murdaya (CCM) milik pengusaha Siti Hartati Tjakra Murdaya. Pemerintah daerah telah mengantongi surat dari Dirjen Perkebunan bahwa lahan yang dimiliki perusahaan di luar hak guna usaha (HGU) tidak boleh dikelola perusahaan karena itu tindak pidana.

Dalam surat Dirjen itu disebutkan bahwa pemerintah daerah diminta untuk memfasilitasi masalahnya," demikian Amiruddin. [ant/dem]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya