Masuknya lifting gas dalam APBN dan rencana pemerintah yang akan mengalihkan bahan bakar minyak (BBM) ke gas, menjadi indikator kenaikan penggunaan Liquified Natural Gas (LNG). Indonesia pun diperkirakan menjadi importir gas LNG mulai 2016 nanti.
Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Rovicky Dwi Putrohohari mengatakan, Indonesia menjadi importir karena di masa mendatang pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk tidak mampu diimbangi oleh produksi LNG.
“Indonesia akan menjadi importasi sumber energi tersebut di tahun 2016. Sebab, produksi gas di dalam negeri hampir sebagian diekspor,†ujarnya.
Selain itu, mulai beralihnya konsumsi minyak menjadi gas membuat kebutuhan gas dalam negeri juga makin meningkat tajam. “Itu artinya, konsumsi gas bakal meningkat sehingga akan membuat kita menjadi importir LNG,†imbuhnya.
Untuk itu, Rovicky meminta pemerintah segera membuat kebijakan peningkatan produksi gas dengan menggenjot eksplorasi lapangan baru. Pasalnya, regulasi sektor energi masih berfokus pada produksi bukan lapangan penemuan energi.
Sebagai produsen gas terbesar di Asia Tenggara yang selama ini, Indonesia telah memasok produksinya ke beberapa negara. Baik itu melalui gas alam cair maupun gas pipa. Produksi gas yang mencapai 8.800 juta kaki kubik per hari ini kenyataannya tidak bisa diserap oleh pasar domestik.
Hal terkait dengan fasilitas infrastruktur yang minim ketika pemerintah mulai memproduksi gas dengan besar-besaran pada 1990-an. Kondisi ini akhirnya memaksa pemerintah untuk menjual gas ke luar negeri. Belum lama ini, pemerintah memutuskan untuk mengekspor LNG Tangguh yang sebelumnya untuk Sempra, AS ke Kogas dengan volume 16 kargo per tahun selama 2013-2016.
Pengamat energi dari ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai, kebijakan mengekspor gas alam cair dari Kilang Tangguh, Papua Barat ke pembeli di Korea Selatan, Korea Gas (Kogas) patut dipertanyakan. Sebab, kebutuhan gas di dalam negeri masih tinggi.
Kebijakan ekspor tersebut menunjukkan komitmen pemerintah yang memprioritaskan pasokan gas ke pasar domestik hanya wacana. “Sudah sering dikatakan akan memprioritaskan kebutuhan gas dalam negeri, tapi kenyataannya berbeda,†kritik Pri Agung.
Menurutnya, meski ekspor ke Korea tersebut hanya sampai 2016 atau sampai beroperasinya sejumlah terminal penerima LNG di dalam negeri. Semestinya pemerintah memberi kepastian pasokan gas terminal domestik terlebih dahulu sebelum mengekspor.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengatakan, alokasi gas untuk domestik akan segera keluar. “Sudah ada di meja Pak Menteri (Menteri ESDM Jero Wacik). Kami sedang tunggu surat alokasinya,†katanya.
Sementara Wakil Ketua Umum Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Achmad Wijaya meminta pemerintah memastikan pasokan gas untuk industri. Apalagi, konsumen gas lokal juga telah bersedia untuk membayar kenaikan harga gas itu sesuai ketentuan.
“Kami akan mengikuti, karena sudah dibuatkan budget untuk diteruskan kepada konsumen. Jadi konsumen sudah siap membayar kenaikan harga itu dan tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak memenuhi penambahan permintaan dari industri,†katanya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengatakan impor gas memang masih tinggi. Bahkan, berdasarkan, data Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat total impor gas selama Januari-November 2012 sebesar 2,84 miliar dolar AS atau melonjak 123,2 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1,27 miliar dolar AS.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga memperkirakan Indonesia akan menjadi negara pengimpor energi di tahun 2016. [Harian Rakyat Merdeka]