Berita

EZA GIONINO/IST

Wawancara

Eza Gionino Jalani Sidang Perdana

RABU, 03 APRIL 2013 | 17:29 WIB | LAPORAN:

Pesinetron Eza Gionino akhirnya menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini (Rabu, 3/4) dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Ardina Rasti.

Eza didakwa melakukan tindakan penganiayaan secara berulang-ulang terhadap korban dalam waktu yang berbeda-beda. Eza yang pernah beradu akting dengan Ardina dalam beberapa FTV ini dikenakan pasal 351 (1) dan 335 (1) KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.

Sejak mendekam di balik jeruji pada 30 Januari 2013 lalu, Eza kerapkali membantah segala macam tudingan yang ditujukan padanya. Menurutnya, tidak ada bukti yang cukup untuk menyatakan dirinya bersalah telah melakukan tindakan kekerasan terhadap sang mantan pacar.


Di sepanjang persidangan, senyum tak pernah lepas dari wajah Eza. Dia mengaku tak kaget ketika mendengar pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya dakwaan yang sama juga pernah dibacakan sewaktu Eza menjadi tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya