Studi banding sejumlah anggota Komisi III DPR ke empat negara di Eropa, yaitu Inggris, Perancis, Belanda, dan Rusia, untuk mempelajari penerapan hukum yang bakal dimuat dalam RUU KUHAP/KUHP dicurigai punya maksud terselubung.
Kecurigaan itu disampaikan Sekretaris Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Rusia, Indra Kurniawan, dalam keterangan pers yang diterima (Rabu, 3/4).
"PCIM Rusia mencurigai bahwa sesungguhnya mereka hanya ingin jalan-jalan ke Rusia secara gratis dengan berkedok studi banding. Dengan cara itu maka niat busuk mereka tertutupi," tegas Indra.
Karena itu, Muhammadiyah Rusia mengimbau anggota DPR yang berencana studi banding ke Rusia segera membatalkan niat tersebut.
"Jika mereka nekad datang ke Rusia, padahal telah kami ingatkan, kami siap menantang debat adu argumen. Akan kami buktikan bahwa kedatangan mereka hanyalah menghambur-hamburkan uang rakyat," tandas mantan Ketua Umum IMM Cabang Ciputat ini.
Tak hanya itu, PCIM Rusia juga mengajak kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat Indonesia di Rusia untuk bersama-sama menolak kedatangan rombongan Komisi III DPR RI tersebut.
"Carut-marutnya hukum di Indonesia, salah satu sebabnya adalah sikap anggota dewan yang gagal membaca kemauan rakyat. Dan kemauan rakyat saat ini adalah meminta Komisi III DPR RI untuk membatalkan niatnya studi banding ke Rusia," demikian Indra.
[zul]