Berita

Muhammadiyah Rusia: Studi Banding Anggota Komisi III DPR ke Eropa Pemborosan!

RABU, 03 APRIL 2013 | 05:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota Komisi III DPR RI akan melakukan studi banding ke empat negara di Eropa, yaitu Inggris, Perancis, Belanda, dan Rusia, untuk mempelajari penerapan hukum yang bakal dimuat dalam RUU KUHAP/KUHP.

Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Rusia menolak rencana kunjungan kerja tersebut. Walaun pun anggaran, khusus ke Rusia menelan biaya sekitar Rp 1,6 miliar dengan tiket US$ 9.537 per orang sesuai standar yang ditetapkan, tapi tetap saja hal itu sebagai pemborosan yang sia-sia.

"Kalau bisa hemat, kenapa mesti dihambur-hamburkan, bukan malah sebaliknya. Kalau bisa dihambur-hamburkan, kenapa dihemat-hemat. Perilaku menghambur-hamburkan adalah tindakan tercela. Karena itu wajib dikutuk. Terlebih jika hal tersebut dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Ketua PCIM Rusia, Kusen MA, dalam siaran pers yang diterima Rakyat Merdeka Online (Rabu, 3/4).


Agar maksud dan tujuan tercapai tanpa harus melakukan studi banding khususnya ke Rusia, PCIM Rusia menawarkan tiga opsi. Anggota DPR cukup mendatangkan para ahli hukum untuk  dimintai pandangannya; mendatangkan alumni Eropa yang pernah mengambil studi hukum; dan mendatangi kantor kedutaan besar negara Eropa yang ada di Jakarta untuk dimintai pandangannya terkait perundang-undangan di negara masing-masing.

"Ongkosnya murah, hasil yang didapatkan sangat signifikan," demikian Kusnan. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya