Berita

ilustrasi

Bisnis

Tower Indosat Digugat Warga karena Sering Jatuhkan Benda-benda Keras

SENIN, 01 APRIL 2013 | 22:10 WIB | LAPORAN:

Pesatnya penggunaan ponsel, berdampak menjamurnya pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) sampai ke pemukiman padat penduduk. Sayangnya, tidak semua prosedur pembangunan menara BTS dijalankan secara benar, sehingga berakibat buruk terhadap keamanan penghuni di dekatnya.

Menara telekomunikasi yang dibangun PT Indosat, di Kelurahan Kebalen, Babelan, Bekasi, Jawa Barat, misalnya, menuai protes karena dinilai sering menjatuhkan benda-benda keras berbahaya ke perumahan sekitar.

"Keberadaan menara BTS milik PT Indosat itu sudah membahayakan kami dan keluarga. Beberapa kali rumah kami sempat tertimpa benda-benda yang jatuh dari atas menara," kata Ny Cartje B Talahatu yang mengadukan soal itu ke redaksi Rakyat Merdeka Online, Senin (1/4).


Menurut Cartje, pembangunan menara yang dilakukan PT Indosat, Tbk, dengan pemerintah dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika serta Pemda Bekasi, di Jalan Penggilingan Tengah Nomor 74, Rt 004/006, Babelan, Bekasi, Jawa Barat, itu membahayakan rumahnya yang terletak di samping BTS.

"Apalagi, ada hal administrasi ketentuan perundang-undangan yang diharuskan dan diwajibkan. Misalnya Peraturan Daerah yang meregulasi, memfasilitasi dan memberi perlindungan bagi masyarakat sekitarnya sudah dilanggar," terangnya.

Cartje beralasan, setelah diteliti, pembangunan menara BTS tersebut tidak sesuai Perda rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Bekasi Nomor 26/2007, di mana beleid tersebut melarang pembangunan BTS di tengah pemukiman penduduk.

"Kami sebagai warga menggugat Menkominfo dan Pemda Bekasi, terutama PT Indosat, Tbk yang jadi pemilik tower tersebut karena telah membiarkan pelanggaran terjadi. Kami minta menara itu dibongkar dan diberikan ganti rugi," serunya.

Cartje mengisahkan, persoalan BTS Indosat di Bekasi sudah memasuki tahun keempat sejak 30 Mei 2009, persis ketika jatuhnya alat pengerjaan pembangunan tower oleh salah satu kontraktor.

Sementara itu, kuasa hukum PT Indosat melakukan lobi, tawar menawar ganti rugi dengan rendah.

"Warga pun ditipu. Masalah kami dianggap selesai dan kami dikontrakkan rumah di Jakarta. Warga diberikan uang bervariasi antara Rp 1-5 juta dan uang buat keluarga kami dititipkan ke salah satu warga," jelasnya.

Warga menolaknya karena sedang berperkara. Saat ini, warga sudah kehilangan sedikitnya Rp 200 juta hanya untuk mencari keadilan dan mencari kenyamanan tinggal di rumah kontrakan lain yang warga biayai sendiri.

Menurut dia, jika hujan petir dan angin kencang benda-benda dari tower tersebut, seperti kunci ring, jatuh dari menara setinggi 60 meter dan menimpa atap rumah hingga menyebabkan bocor. Begitu juga ketika terjadi curahan hujan dan petir, sering terjadi ledakan dan bola-bola api sehingga mematikan listrik rumah.

"Ini ironis, PT Indosat yang luar biasa besar harus menari-nari di atas penderitaan warga demi kelancaran bisnisnya," tandasnya.

Sebenarnya, lanjut Cartje, pihaknya tidak pernah menuntut macam-macam, hanya  berharap masalah yang terjadi diselesaikan secara bijak.

"Bagi kami, asal diganti kompensasi saja sudah cukup bila tower tidak bisa dibongkar dari tengah-tengah pemukiman penduduk," pungkasnya. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya