Berita

ilustrasi, kereta

Bisnis

Gile... Satu Paket Kereta Bekas Jepang Rp 800 Juta

Kemenhub & KAI Lebih Hobi Impor KA Ketimbang Beli Dari Inka
SENIN, 01 APRIL 2013 | 08:05 WIB

.Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) diminta mengurangi impor kereta api bekas dari Jepang meski harganya lebih murah dibanding produk dalam negeri.

Anggota Komisi V DPR Yudi Widiana mengatakan, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan pembatasan waktu impor kereta api (KA) bekas dari Negeri Ma­tahari Terbit tersebut.

“Harus ada batas waktu sampai kapan kita impor kereta bekas, ja­ngan terus-terusan impor,” sentil Yudi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Dia mengakui, harga kereta be­kas dari Jepang lebih mu­rah, satu paketnya Rp 800 juta di­banding harga kereta baru buatan PT In­dustri Kereta Api (Inka). Karena itu, dia tidak kaget jika KAI dan Kemenhub senang impor.

Menurut Yudi, penghentian im­por harus dibarengi dengan pe­nguatan Inka agar bisa me­menuhi kebutuhan KAI. Sebelum meng­hentikan impor kereta api, harus dihitung dulu kebutuhan kereta sampai 2016. Apalagi pertum­buh­an penumpang terus melon­jak. Dari 738 gerbong, 40 per­sennya su­dah berusia di atas 30 tahun. Itu yang harus diganti.

“Inka harus bisa memenuhi pe­sanan gerbong-gerbong untuk me­ngiringi melonjaknya pertum­buhan penumpang,” ucapnya.

Anggota Dewan Insinyur Per­sa­tuan Insinyur Indonesia (PII) Said Didu mengatakan, secara ber­tahap impor kereta bekas ha­rus dikurangi. Seharusnya, untuk gerbong khusus dan baru dipesan dari Inka.

“Impor kereta bekas tersebut sebagai dampak dari terbatasnya APBN untuk beli gerbong baru. Ini semua dampak dari habisnya dana APBN sekitar 22 persen buat subsidi BBM. Harusnya dana ter­sebut sebagian dialihkan untuk me­nambah gerbong,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan memberikan wak­tu hingga 2016 kepada KAI me­la­ku­­kan impor kereta bekas. Me­nu­rutnya, KAI harus meng­gu­nakan gerbong produksi da­lam negeri. Makanya, dia juga me­minta PT Inka mem­persiap­kan diri meme­nuhi kebu­tuhan ger­bong KA.

“Ini tugasnya direksi (Inka). Direksinya harus mampu mem­buat roadmap 2016. Kalau tidak menyerah saja, nanti saya ganti,” ucap Dahlan.

Kepala Pusat Komunikasi Pub­lik Kemenhub Bambang S Ervan mengatakan, alasan pihak­nya masih mengimpor kereta untuk mensuplai kebutu­han dalam ne­geri. “Impor yang dilakukan tidak terkait dengan harga,” katanya.

Namun, dia menegaskan pi­hak­nya juga sudah banyak meng­gunakan produk Inka, salah sa­tunya kereta ekonomi jarak jauh. KAI setiap tahun memesan ger­bong ke Inka.

Kepala Humas KAI Mateta Ri­zalulhaq mengatakan, pela­rangan impor kereta api bekas harus diba­rengi dengan kemam­puan pro­duksi Inka meme­nuhi kuota ger­bong yang dibutuhkan.

Menurut dia, alasan selama ini pihaknya lebih memilih impor ke­­timbang memesan langsung da­ri Inka karena kapasitas pro­duk­sinya belum bisa memenuhi ke­butuhan kereta yang diperlu­kan perseroan. Selain itu, biaya per unit lebih tinggi dibanding im­por kereta dari Negeri Sakura.

“Begini, kita kan butuh cepat. Untuk tahun ini saja, kita meng­impor 180 unit. Kita butuh cepat, mendesak,” tegas Mateta.

Dirut PT Inka Agus Purnomo mengklaim pihaknya sudah mam­pu memproduksi kereta api. Na­mun, dia memak­lumi pilih­an KAI yang lebih senang impor kereta bekas Jepang ketimbang membe­li kereta dari perusa­haannya.

Alasannya, kata Agus, peme­rintah mewa­jib­kan operator la­yanan kereta menetapkan batas maksimal har­ga tiket. Karena harus murah, KAI pasti lebih su­ka jika biaya pengadaan kereta baru terjangkau untuk menutup kebutuhan ope­rasional.

“Harga satu KRL bisa 1 juta dolar AS per satu gerbong. Di luar negeri seperti Jepang kereta baru malah 1,8 juta dolar AS. Ta­pi tarifnya diatur pemerintah, tidak boleh tinggi. Yang saya tahu bagaimana in­vestasi ini kembali sehingga kalau beli baru tidak balik duitnya,” ungkap Agus. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya