Berita

ilustrasi

Nusantara

Pilkada Ulang Justru Merugikan PDIP di Jawa Barat

SENIN, 01 APRIL 2013 | 12:58 WIB | LAPORAN:

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Pemilihan Kepala Daerah Jabar 2013 dari pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten) yang akan dibacakan hari ini, menjadi penentu nasib PDI Perjuangan di provinsi dengan jumlah pemilih terbesar itu.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat yang diusung tunggal PDIP itu mengajukan gugatan ke MK karena menolak menerima hasil penghitungan rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jawa Barat.

Pengamat politik Universitas Padjadjaran, Muradi, mengatakan, putusan MK nanti akan berdampak dua hal terhadap pasangan Paten dan partainya. Pertama, apabila MK memutuskan ada Pilkada ulang di sejumlah daerah yang dipermasalahkan, maka akan terjadi kekalahan terhadap pasangan Paten.


"Tetap saja jika Pilkada ulang, pasangan Paten akan kalah karena masyarakat sudah mulai malas dengan adanya penyelenggaraan Pilkada tersebut. Selain itu, ongkos pilkada yang tinggi akan menjadi sorotan masyarakat Jabar, sehingga bisa merugikan Paten. Khususnya bagi PDIP akan berdampak pada perolehan suara PDI Perjuangan di 2014 nanti," papar Muradi saat ditemui di kampus Unpad, Senin (1/4).

Muradi menilai, bila MK memutuskan pilkada ulang dan Paten menang dalam pilkada ulang tersebut, bukan tidak mungkin akan ada gugatan lainnya yang dilakukan lawan politik Paten.

"Kemenangan Paten di pilkada ulang belum disiapkan oleh PDIP sendiri," terang Muradi.

Terlepas dari itu, Muradi meyakini tidak akan ada Pilkada ulang karena pelanggaran hanya terjadi di beberapa titik, kemudian situasi di Jabar tidak mendukung. Yang terjadi pun bukan pelanggaran massif, hanya pelanggaran kecil.

Jika gugatan Paten ditolak, maka PDIP punya peluang memetakan politik 2014 mendatang.

"Posisi kedua dalam pilkada kemarin menjadi pemetaan bagi PDIP mendatang," pungkasnya. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya