Berita

KARTU JAKARTA SEHAT/IST

Olahraga

Resmi, PT Askes Ikut Kelola KJS Bersama Pemprov DKI

SENIN, 01 APRIL 2013 | 12:34 WIB

PT Asuransi Kesehatan (Persero) mulai hari ini ikut mengelola pelayanan Kartu Jakarta Sehat (KJS) baik di puskesmas maupun rumah sakit di Jakarta.

Begitu disampaikan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama usai penandatangan kerja sama terkait pelaksanaan program KJS dengan PT Askes (Persero) di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Meski begitu, lanjut Wagub, pengelolaan KJS masih belum sepenuhnya dilakukan oleh Askes untuk sementara selama kurang lebih satu bulan ke depan.


"Jadi, masih didampingi oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta," ujarnya.

Adapun sasaran KJS adalah masyarakat miskin, rentan miskin dan warga yang bersedia memanfaatkan puskesmas atau fasilitas ruang rawat inap kelas tiga di rumah sakit.

Basuki menuturkan kerja sama itu merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu pada 1 Maret 2013. Dalam perjanjian tersebut, kata dia, PT Askes bertindak sebagai pengelola dana KJS.

"Ini merupakan kerja sama yang baik antara PT Askes dan Pemprov DKI. Melalui kerja sama ini, kami dapat berperan aktif dalam pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang akan mulai diterapkan mulai 1 Januari 2014 mendatang," tutur Direktur Utama PT Askes Fahmi Idris.

Fachmi mengatakan total peserta dalam program KJS adalah sebanyak 1,2 juta jiwa. Peserta KJS dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan di sebanyak 341 puskesmas dan 132 rumah sakit di Jakarta.

Sebanyak 341 puskesmas tersebut terdiri dari 297 puskesmas kelurahan dan 44 puskesmas kecamatan. Sedangkan, sebanyak 132 rumah sakit itu terdiri atas terdapat sebanyak 341 puskesmas yang terdiri atas rumah sakit pusat, pumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta. Fahmi menambahkan premi yang diterima oleh setiap peserta KJS setiap bulan adalah sebesar Rp 23 ribu dengan total anggaran mencapai Rp1,2 triliun.[ant/wid]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya