Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

BSN Akui Banyak Produk Belum Ber-SNI Banjiri Pasar

JUMAT, 29 MARET 2013 | 08:00 WIB

.Kepala Badan Standardisasi Na­sional (BSN) Bambang Pra­setya mengamini data Kemen­terian Perdagangan (Kemen­dag) yang menyebutkan ba­nyak pro­duk tidak sesuai stan­dar beredar di pasaran.

Menurutnya, jumlah produk yang sudah men­dapatkan Standar Nasional Indo­nesia (SNI) me­mang masih se­dikit bila diban­dingkan dengan jumlah produk yang beredar di Indonesia.

“Itu terjadi karena banyak pro­duk tidak memiliki acuan standar. Karena itu, SNI harus dikem­bang­­kan,” kata Bambang dalam siaran persnya, Selasa (26/03).


Data BSN menyebutkan, saat ini produk yang sesuai SNI se­banyak 9.324 produk. Menurut Bam­bang, perusahaan yang meng­u­rus SNI itu melakukan secara sukarela.

Dia mengatakan, pemerintah kini sedang berupaya agar pro­duk sesuai SNI meningkat.  Pemerin­tah mewajibkan sejum­lah produk agar sesuai SNI.

Lanjutnya, pihaknya menarget­kan tahun ini bisa menetapkan 500 produk baru sesuai SNI. Se­lain itu, BSN akan membenahi kriteria standar terhadap produk tertentu agar kebijakan bisa le­bih tepat diterapkan.

Kemendag belum lama me­nyam­paikan bahwa banyak pro­duk, terutama dari luar negeri, yang tidak sesuai standar.  Tahun 2012, Kemendag menemukan produk bermasalah 621 kasus. Jumlah itu naik tajam bila diban­dingkan tahun 2011 sebanyak 28 kasus.  Untuk melindungi konsu­men, Kemendag akan mewajib­kan lebih 200 produk sesuai SNI.

Sebelumnya, Wakil Menteri Per­dagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi mengatakan, pi­haknya sudah menyiapkan regu­lasi untuk mendorong perlin­du­ngan konsumen.

Menurutnya, strategi tahun ini pihaknya akan melarang produk yang me­lang­gar tidak boleh ber­edar di ma­syarakat.

“Kalau sebelumnya kita dapat, kasus kita buktikan dulu, baru ma­suk proses pengadilan, tapi nanti tidak. Yang pertama diberi­kan teguran dan pelarangan edar,” jelasnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya