Berita

HUSNI KAMIL MALIK/IST

Politik

DCS Ditunda, Husni Kamil Cs Dipanggil ke DPR Malam Ini

KAMIS, 28 MARET 2013 | 19:09 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengunduran jadwal pendaftaran Daftar Caleg Sebentara (DCS) atau Bacaleg partai politik lewat Peraturan KPU No 6 Tahun 2013 oleh KPU RI ternyata belum dikonsultasikan kepada Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja mereka.

Perubahan jadwal pendaftaran itu merujuk PKPU 7/2012 dari 9-15 April 2013 menjadi 9-22 April 2013 dengan PKPU 6/2013 yang diduga mengandung sinyalemen menguntungkan partai tertentu.

"Sinyal itu cukup terasa. Intinya bahwa Peraturan KPU yang ini dikeluarkan semata-mata menguntungkan partai-partai tertentu. Harusnya peraturan berlaku adil bagi semua partai tanpa diskriminasi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Arif Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).


Menurut Arif, hal itu bisa saja terjadi karena ada partai yang baru ditetapkan peserta pemilu, dan satu partai yang sedang bermasalah karena masih memilih partai tertentu. Sehingga maksud KPU menjadi tanda tanya besar.

"Masalahnya adalah kita tidak mau dengan aturan itu. Artinya belum ada proses konsultasi dengan DPR. Kalau masih diklaim sudah konsultasi tanyakan Komisi II lainnya. Seribu kali perubahan tetap dikonsultasikan," ujarnya.

"Kalau begini terus, KPU melanggar undang-undang. Tugas KPU menjalankan amanat undang-undang secara tegak lurus. Kewenangan atributif kepadanya membuat peraturan KPU, tapi tetap sejalan dan tak boleh menyimpang dengan undang-undang," tambah legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dengan adanya masalah ini, komisi yang membidangi pemerintahan di DPR akan akan memanggil Husni Kamil Manik Cs malam ini.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya