Berita

ilustrasi, tol

Bisnis

Tolak Kenaikan Tarif Tol

BPJT: 10 Ruas Jalan Bebas Hambatan Tak Penuhi SPM
KAMIS, 28 MARET 2013 | 08:35 WIB

.Rencana kenaikan tarif tol tahun ini harus dikaji ulang. Pasalnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menemukan 10 ruas jalan tol tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Kepala BPJT Achmad Ghani Ghazali mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil pan­tauan BPJT pada semester II tahun 2012.

“Kami sudah melayangkan surat kepada operator tol untuk segera memperbaiki kerusakan.  Dan operator jalan tol sudah ber­­janji akan menindaklanjuti te­guran BPJT dalam kurun wak­tu satu bulan ke depan,” kata Ghani di gedung DPR, Jakarta, kemarin.


Ghani membeberkan 10 ruas jalan tol yang tidak memenuhi SPM. Pertama, ruas Jakarta-Ci­kampek, ditemukan  jalan berlu­bang dan ada pagar yang tidak terpasang penuh. Kedua, ruas Jakarta Outer Ring Road, jalan berlubang dan ada lampu yang mati. Ketiga, ruas Ulujami-Pon­dok Aren, jalan berlubang.

Keempat, ruas Sedyatmo, dite­mukan lampu mati. Kelima, ruas Cipularang dan Padaleunyi, jalan berlubang, pagar tidak lengkap, dan lampu tidak menyala. Ke­enam, ruas Surabaya-Gresik, ja­lan berlubang dan pagar tidak lengkap. Ketujuh, ruas tol Waru-Juanda, rambu jalan tidak leng­kap. Kedelapan, ruas Bogor Ring Road, jalan berlubang.

Ke­sembilan, tol Kanci Pe­ja­gan, jalan berlubang. Dan ke­se­puluh, ruas Cawang-Tomang-Cengka­reng, lampu mati dan tidak berfungsi.

Pengamat transportasi dari Uni­versitas Trisakti Yayat Su­pri­atna meminta, pemerintah me­negur operator yang tidak mem­berikan layanan sesuai SPM. 

“Itu merugikan konsumen. Ha­rus ada sanksi agar kelalaian  itu tidak terulang,” kata Yayat ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Yayat mengatakan, hasil pan­tauan BPJT menemukan ada ruas jalan tidak memiliki pagar dan pembatas jalan bukan per­kara ke­cil. Hal tersebut mem­ba­haya­kan keselamatan peng­guna jalan tol. 

Yayat yakin, sebenarnya peng­guna jalan kecewa dengan kon­disi tersebut.  Hanya saja mereka tidak protes. Selama ini penggu­na jalan tetap memakai jasa jalan tol karena tidak memiliki pilihan lain karena kondisi jalan umum tidak lebih baik.

Yayat berharap, operator bisa se­gera membenahi ruas jalan yang tidak memenuhi SPM meng­­­ingat harga tol mau di­naikkan.

Ketua Pengurus Yayasan Lem­baga Konsumen Indonesia (YLKI) Daryatmo sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak se­tuju dengan rencana kenaikan tarif tol. Sebab, kualitas pelaya­nannya masih buruk.

Menurutnya, kualitas jalan je­lek, antrian kendaraan di gerbang tol panjang dan kecepatan rata-rata kendaraan masih rendah.

“Jumlah antrian di pintu keluar saja rata-rata  30 kendaraan, pa­dahal idealnya 10 kendaraan. Ma­sak dengan kon­disi pelayan­an seperti itu kon­sumen harus mem­bayar mahal,” kritiknya.

Sekadar informasi, berdasar­kan Undang-Undang (UU) No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, ope­rator tol berhak menaikkan tarif tol setiap dua tahun sekali de­ngan menyesuaikan tingkat inflasi. Memenuhi SPM meru­pakan salah satu per­syaratan untuk menaik­kan tarif tol.

Salah satu operator, PT Jasa Marga, berencana menaikkan tarif tol mulai Juli sampai Sep­tember.  Ruas tol dibawah penge­lolaannya yang akan naik antara lain Ja­karta-Bogor Ciawi, Ja­karta-Tangerang, Tol Dalam Kota Ja­karta, Belawan-Medan-Tan­jung Morawa, Palimanan-Kanci, Tol Semarang, Surabaya-Gem­pol, Purwakarta-Bandung-Cileu­nyi dan Jakarta Outer Ring Road (JORR). [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya