Berita

RIKWANTO/IST

Bisnis

Polda Ringkus 2 Tersangka Pembunuhan Kasir Perusahaan Kue

RABU, 27 MARET 2013 | 16:51 WIB

Aparat Polda Metro Jaya menciduk perampok dan pembunuhan terhadap seorang kasir perusahaan kue, Dwi Asih Setyani (21) di rumah susun sekitar Cakung, Jakarta Timur pada  Senin (11/2) lalu.

"Kedua pelaku berinisial OA (24) dan FR (25) dengan modus minta izin buang air kecil," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (27/3).

Rikwanto menjelaskan, berawal ketika kedua pelaku yang juga mantan teman kerja korban, meminta izin buang air kecil di rumah susun korban. Tersangka OA mendekati dan membekap korban yang sedang memainkan telepon selular, kemudian menyeret tubuh wanita berusia 24 tahun tersebut ke kamar mandi. Sementara itu, tersangka FR membantu menarik kaki dan memegang, serta mengikat kedua tangan korban dengan kawat, bahkan membekap mulut korban dengan mukena.


"Usai melumpuhkan korban, pelaku menggasak harta benda milik korban," ujar Rikwanto.

Kepala Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Budy Hermanto menambahkan pelaku OA telah merencanakan perampokan tersebut, karena mengetahui korban menyimpan uang perusahaan yang akan disetorkan ke bank sebesar Rp 30 juta. Budy menyebutkan, OA merupakan mantan karyawan tempat korban bekerja sehingga mengetahui korban menyimpan uang perusahaan sebesar Rp 30 juta setiap Jumat.

Tersangka OA mengalami luka tembak karena melawan saat akan ditangkap petugas di Lebak, Banten pada Jumat (8/3) lalu sedangkan FR diringkus di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (10/3) lalu.  Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta, kain mukena, kawat, satu unit sepeda motor dan telepon selular "Blackberry" milik korban.

Kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.[ant/wid]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya