Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Larangan Ekspor Bahan Mentah Digeber, Menperin Ngaku Ditekan

Ratusan Proposal Proyek Smelter Dikaji Kementerian ESDM
SENIN, 25 MARET 2013 | 08:30 WIB

.Rencana pemerintah menghentikan ekspor bahan mentah mineral pada 2014 tidak maksimal. Sebab, jumlah smelter atau industri pengolahan yang sudah siap produksi masih minim.

“2014 yang sudah siap produksi sekitar 4-5 smelter,” ujar Direktur Jen­deral Basis Industri Manu­faktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto kepada Rakyat Merdeka, Jumat (22/3).

Padahal, kata dia, banyak yang sudah mengajukan proposal pembangunan smelter. Namun, semuanya harus diseleksi lagi.  Saat ini, dia sudah menandai bebe­rapa perusahaan yang siap untuk melakukan pembangunan smelter.


Terkait usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar smelter dibangun menggunakan Anggaran Penda­patan dan Belanja Negara (APBN), Panggah mengaku usulan itu be­lum pernah dibahas.

Panggah mengaku sedang menyusun road­map Peng­embangan Industri Ber­basis Mineral (Besi Baja, Alu­minium, Tembaga dan Nikel) sesuai  Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2013 tentang Perce­patan Pening­katan Nilai Tambah melalui Pengolahan dan Pemur­nian Mineral di Dalam Negeri. 

Dia menjelaskan, dengan  pe­murnian di dalam negeri akan memberikan nilai tambah yang besar. Sebagai perbandingan, harga satu ton iron ore 60 dolar AS. Nilai ini akan meningkat menjadi 350 dolar AS per ton apabila diolah menjadi sponge iron dan 700 dolar AS per ton jika diolah lagi menjadi produk slab atau billet.

Bauksit seharga 17 dolar AS per ton akan meningkat nilainya menjadi 350 dolar AS per ton jika diolah menjadi alumina. Apabila diolah lagi menjadi aluminium, maka harganya akan meningkat menjadi 2.500 dolar AS per ton.

Untuk mineral nikel, harga Ni ore 25 dolar AS per ton. Apabila diolah menjadi FeNi dan baja tahan karat, maka nilainya akan meningkat masing-masing men­jadi 2.574 dolar AS per ton dan 2.627 dolar AS per ton. Demikian pula untuk tembaga.

Pengolahan menjadi concen­tra­te akan meningkatkan nilai menjadi 3.000 dolar AS per ton dibanding Cu Ore yang harga per tonnya 80 dolar AS per ton. Apabila diolah menjadi ingot, nilainya akan melambung lagi menjadi 8.000 dollar AS per ton.

Terkait masih sedikitnya smelter yang siap pada 2014, Panggah mengaku optimistis akan rencana pelarangan ekspor bahan baku mentah tetap terlaksana sesuai waktunya. “Tetap dilarang, nanti penggaliannya sesuai de­ngan kebutuhan industri,” tegasnya.

Menteri Perindustrian (Men­perin) MS Hidayat mengaku ba­nyak tekanan dari negara-ne­gara asing terkait rencana pe­merintah menghentikan ekspor bahan baku mineral karena akan mengganggu industri dalam negeri negara ter­sebut.

Salah satunya, kata dia, adalah Jepang. Negeri Sakura itu protes karena akan kesulitan mem­peroleh paso­kan bahan baku nikel jika kebi­jakan hilirisasi dan pela­rangan ekspor pada 2014 dilak­sanakan.

“Mereka panik akan kesulitan bahan baku karena akan mem­buat industrinya tidak ber­kem­bang. Saya pernah dipanggil sama Pemerintah Jepang soal itu, ditegur sama Perdana Menterinya juga sudah soal kebijakan itu,” aku Hidayat.

Namun, akhirnya Jepang me­nerima kebijakan itu dan berniat merelokasi industrinya ke dalam negeri. “Tujuan kita dengan kebijakan itu adalah menarik industri pengolahan mereka ke Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai pusat indus­trinya,” jelas dia.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Susilo Siswoutomo me­ngatakan, pihaknya menargetkan pembangunan 20 smelter untuk mendukung program hilirisasi pertambangan mineral.

Kebijakan tersebut, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009. “Sekarang ada 154 proposal yang masuk, tapi kami akan mengevaluasi karena tidak perlu dibangun 154 smelter,” ujarnya.

Bagi dia, tidak perlu semua pe­r­usahaan yang memiliki Izin Usa­ha Pertambangan (IUP) harus membangun pusat pengolahan, karena harus menyelaraskan de­ng­an sumber energi yang ada. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya