Peran Badan Urusan Logistik (Bulog) melakukan stabilisasi harga pangan perlu dikembalikan akibat sejumlah komoditas paÂngan mengalami kenaikan seperti kedelai, daging sapi, bawang puÂtih, bawang merah dan cabe.
Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad EraÂni Yustika mengatakan, solusi dari kelangkaan bahan pokok ini yakÂni mempercepat kemandirian paÂngan yang merupakan pemeÂcahan jangka waktu menengah. Namun, solusi yang dapat dilaÂkukan dalam waktu dekat adalah mengefektifkan kembali peran Bulog dalam menjaga stabilitas harga pangan.
“Itu jangka pendek yang dapat dilakukan karena untuk mewuÂjudkan swasembada pangan membutuhkan waktu yang tidak sebentar,†ujar Erani.
Menurutnya, pemerintah harus melakukan intervensi untuk meneÂkan lonjakan harga. PenetaÂpan harga patokan perlu dilaÂkukan agar tidak merugikan masing-masing pihak baik petani maupun konsumen.
Dia menegaskan, fenomena keÂnaikan harga sejumlah komoÂditas bahan pangan menunjukkan pemerintah kurang bisa menjaÂlankan kewajibannya dengan baik. Kenaikan harga ini sering kali terjadi dan terus berulang kaÂrena tidak ada solusi komprehensif.
“Permasalahan pangan ini kerap terjadi semenjak tahun 1998 saat peran Bulog mulai dicabut,†ungkap Erani.
Untuk diketahui, tahun 1998 peran Bulog telah dilucuti IMF kaÂrena dianggap telah menjaÂlankan peran monopoli. Seiring wakÂtu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya melontarÂkan wacana revitalisasi fungsi Bulog pada Agustus tahun lalu.
SBY menginstruksikan agar peran Bulog direvitalisasi lagi seÂbagai stabilisasi harga komoditas pangan yang dibutuhkan masyaÂrakat, bukan hanya terpaut pada komoditas beras. Untuk itu, PreÂsiden meminta segera dibentuk tim guna mengembalikan peran BuÂlog tersebut dan mengkaji koÂmoditas-komoditas pangan yang akan menjadi tanggung jawab perusahaan pelat merah itu.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengungÂkapÂkan, beberapa waktu terakhir harÂga komoditas produk pangan di pasar domestik sangat sensitif. Menurutnya, stabilitasi harga merupakan hak konsumen dan pemerintah harus memahami hal tersebut. “Kita soroti masalah pangan di Indonesia karena harusnya pemerintah dapat menjaga stabilitas harga pangan,†ungkapnya
Dikatakan hak konsumen, sebab jika harga tidak stabil dapat menggangu daya beli masyaraÂkat. Ini juga berdampak buruk bagi petani.
Sudaryatmo membandingkan dengan Amerika Serikat, di mana pemerintah negara itu dapat menjamin harga hingga 5 tahun ke depan. Hal itu dapat menjawab keresahan masyarakat dalam jangka panjang. [Harian Rakyat Merdeka]