Berita

ist

Politik

Anas Urbaningrum: Siapa Juragan Pembocor Sprindik?

SENIN, 25 MARET 2013 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kesimpulan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang bocornya draft surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan korupsi proyek Hambalang mengundang tanya publik tak terkecuali Anas Urbaningrum. Bagi mantan ketua umum Partai Demokrat itu, penjelasan yang disampaikan Ketua Komite Etik Anies Baswedan mengenai kesimpulan Komite Etik masih menyisakan misteri.

Jumat (22/3) lalu Anies menyampaikan kesimpulan Komite Etik bahwa pembocor draft sprindik Anas sebagai tersangka Hambalang adalah salah satu pimpinan KPK. Kesimpulan tersebut didapat Komite Etik setelah sebulan mengadakan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dari luar dan dari dalam institusi KPK. Namun sayangnya, Anies tidak berani menyebut ke publik siapa pembocor draft sprindik tersebut, dan apa motifnya.

"Dibocorin untuk siapa ya. Dealnya apa ya," tanya Anas lewat akun twitter miliknya, @anasurbaningrum, kemarin.


Anas pun penasaran dengan tindaklanjut hasil temuan Komite Etik. Apakah pimpinan KPK pembocor sprindik akan diproses atau dilindungi? Komite Etik sendiri menyatakan pelanggaran kode etik membocorkan draft sprindik tidak termasuk kategori pidana tapi hanya menyangkut kode etik pimpinan.

"Kerja untuk siapa ya. Siapa yang juragannya," tanya Anas lagi.

Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan Komite Etik menemukan fakta-fakta ada pelanggaran kode etik yang dilakukan di level pimpinan KPK terkait beradarnya secara luas draft sprindik Anas.

"Kami temukan fakta-fakta dan perkembangan baru yang membuat kami harus melakukan bukan hanya pendalaman, mungkin juga pengembangan. Ternyata ada hal-hal yang kita lihat sebagai potensi penyimpangan kode etik," kata Anies Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).

Anies tak membantah potensi pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan penetapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat sebagai tersangka tersebut dilakukan oleh orang di level pimpinan KPK. Namun, Anies tidak bersedia mengungkap siapa pembocor draft sprindik Anas. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya