Berita

ist

Politik

Anas Urbaningrum: Siapa Juragan Pembocor Sprindik?

SENIN, 25 MARET 2013 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kesimpulan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang bocornya draft surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan korupsi proyek Hambalang mengundang tanya publik tak terkecuali Anas Urbaningrum. Bagi mantan ketua umum Partai Demokrat itu, penjelasan yang disampaikan Ketua Komite Etik Anies Baswedan mengenai kesimpulan Komite Etik masih menyisakan misteri.

Jumat (22/3) lalu Anies menyampaikan kesimpulan Komite Etik bahwa pembocor draft sprindik Anas sebagai tersangka Hambalang adalah salah satu pimpinan KPK. Kesimpulan tersebut didapat Komite Etik setelah sebulan mengadakan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dari luar dan dari dalam institusi KPK. Namun sayangnya, Anies tidak berani menyebut ke publik siapa pembocor draft sprindik tersebut, dan apa motifnya.

"Dibocorin untuk siapa ya. Dealnya apa ya," tanya Anas lewat akun twitter miliknya, @anasurbaningrum, kemarin.


Anas pun penasaran dengan tindaklanjut hasil temuan Komite Etik. Apakah pimpinan KPK pembocor sprindik akan diproses atau dilindungi? Komite Etik sendiri menyatakan pelanggaran kode etik membocorkan draft sprindik tidak termasuk kategori pidana tapi hanya menyangkut kode etik pimpinan.

"Kerja untuk siapa ya. Siapa yang juragannya," tanya Anas lagi.

Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan Komite Etik menemukan fakta-fakta ada pelanggaran kode etik yang dilakukan di level pimpinan KPK terkait beradarnya secara luas draft sprindik Anas.

"Kami temukan fakta-fakta dan perkembangan baru yang membuat kami harus melakukan bukan hanya pendalaman, mungkin juga pengembangan. Ternyata ada hal-hal yang kita lihat sebagai potensi penyimpangan kode etik," kata Anies Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).

Anies tak membantah potensi pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan penetapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat sebagai tersangka tersebut dilakukan oleh orang di level pimpinan KPK. Namun, Anies tidak bersedia mengungkap siapa pembocor draft sprindik Anas. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya